Komandan Kompi Batalyon A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu Laurens Tenine meninggal dunia. Namun, Polri membantah akibat divaksin AstraZeneca.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan, Laurens meninggal karena mengidap Covid-19 sebelum disuntik vaksin.
"Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT-PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," tuturnya dalam keterangan resminya, Rabu (7/4).
Argo menerangkan, keluarga pasien tiba di RS Bhayangkara menceritakan bahwa Laurens sudah tidak sadarkan diri. Kemudian, setelah diperiksa oleh dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi.
Selanjutnya, dokter langsung melakukan tindakan resusitasi jantung dan paru selama satu siklus dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksakan rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," katanya.
Argo menambahkan, pihaknya pun mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Laurens. Di sisi lain, dia mengimbau, agar tidak adanya berita simpang siur atas wafatnya Laurens. "Polri turut berbelasungkawa atas wafatnya Iptu Laurens Tenine," ucap Argo.
Sebelumnya diberitakan, Komandan Kompi Batalyon A Brimob Polda Maluku Iptu Laurens Tenine meninggal dunia pada Minggu (4/4) pagi.
Pada Sabtu (3/4) malam, Iptu Laurens Tenine sempat mengeluhkan sesak napas kepada istrinya. Kejadian meninggalnya Iptu Laurens Tenine ini berjarak lima hari setelah dia divaksin. Dari hasil tes swab, ia diketahui positif Covid-19.