close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Pixabay.
icon caption
Ilustrasi Pixabay.
Nasional
Selasa, 26 April 2022 15:59

Kominfo takedown semua hoaks vaksin Covid-19

494 isu hoaks vaksin Covid-19 itu disebar 2.819 kali.
swipe

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membeberkan 494 berita bohong atau hoaks ditemukan hingga 26 April 2022 pukul 06.00 WIB. Hoaks tersebut terkait dengan isu vaksinasi Covid-19.

Data Kominfo menunjukkan, 494 isu hoaks vaksin Covid-19 itu disebar 2.819 kali di jejaring media sosial (medsos).

Berdasarkan media penyebarannya melalui facebook menjadi yang terbanyak, yakni 2.617 kali disebar; instagram 21 kali penyebaran; twitter 112 kali penyebaran; youtube 43 kali penyebaran; dan tiktok 26 kali penyebaran. Namun, seluruhnya sudah dilakukan takedown.

Terkait perkembangan vaksinasi sendiri, jelang arus mudik lebaran 2022, baru 17% dari total masyarakat Indonesia yang sudah melakukan vaksinasi booster dosis ketiga per Senin (25/4). 

Vaksin dosis ketiga dengan jumlah sekitar 35 juta jiwa ini sangat rendah jika dibandingkan dengan prediksi pemudik yang mencapai 85 juta orang. Sementara itu, vaksinasi dosis pertama pada hari yang sama tercatat 95% penduduk dan vaksinasi dosis kedua tercatat 78,8% penduduk.

“Untuk vaksinasi dosis kedua akan kami genjot menjadi 80% penduduk pada akhir April ini,” ucap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring, Senin (25/4).

Kemudian, pemerintah akan menjadikan vaksin Sinovac sebagai salah satu vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional.

"Masyarakat yang merasa nyaman menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan sebagai vaksin booster," kata Nadia.

Vaksin Sinovac telah memperoleh rekomendsi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa nomor 02 tahun 2021. Kemudian, untuk mekanisme vaksinasi gotong royong, vaksin Sinopharm juga memperoleh rekomendasi fatwa halal dari MUI melalui fatwa nomor 9 Tahun 2022.

Selain kedua vaksin tersebut, kata Nadia, terdapat empat regimen vaksin Covid-19 lain yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Yaitu AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Janssen. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan