close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi/pexels.com
icon caption
ilustrasi/pexels.com
Nasional
Selasa, 17 April 2018 09:34

Komisi I DPR panggil manajemen Facebook Indonesia

Komisi I DPR akan meminta pihak Facebook mempresentasikan mengapa kejadian bocornya data satu juta pengguna Facebook bisa terjadi.
swipe

Komisi I DPR memanggil manajemen Facebook Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (17/4) sekitar pukul 10.30, terkait kebocoran data 1 juta pengguna Facebook Indonesia.

"Agenda RDPU dengan memanggil pihak Facebook Indonesia jadi digelar pada Selasa pagi. Kemarin pihak Facebook sudah  (mengirimkan bahan rapat," kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa.

Komisi I DPR akan meminta pihak Facebook mempresentasikan, bocornya data satu juta pengguna Facebook. Sekaligus mendapatkan gambaran dan risiko terjadinya kebocoran data tersebut. Sebelum menentukan langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah tersebut.

"Kami belum bisa mengukur seberapa jauh dampak dari kejadian itu sebelum mendapatkan gambaran rinci dari pihak Facebook. Setelah itu kami akan menentukan langkah tindak lanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI dijadwalkan memanggil manajemen Facebook pada pekan lalu namun batal.

Komisi I DPR menjadwal ulang pemanggilan manajamen Facebook menjadi pekan ini untuk dimintai penjelasan. Terkait bocornya satu juta lebih data pengguna Facebook di Indonesia dalam kasus Cambridge Analytica.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah meminta Facebook menutup aplikasi pihak ketiga karena penyalahgunaan data pengguna oleh Cambridge Analytica melalui aplikasi pihak ketiga berupa kuis.

"Kami minta Facebook untuk melakukan shutdown atas aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, terutama kuis-kuis semacam Cambridge Analytica. Itu dimatikan dulu di Indonesia," ujar Rudiantara di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Kamis (5/4), setelah melakukan pertemuan dengan pihak Facebook.

Rudiantara juga meminta audit dari Facebook atas aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak lain agar tidak sampai berdampak pada masyarakat Indonesia.

Semua media sosial, termasuk Facebook harus patuh dengan aturan di Indonesia, kata dia, terutama pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi karena kasus Cambridge Analytica soal data pribadi.
 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan