Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris, mengusulkan untuk membebastugaskan Dewan Pengawas TVRI. Alasannya, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik itu tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Dewas (TVRI) sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, ya setahu saya, saya mengusulkan DPR RI Komisi I merekomendasikan pembebastugasan terhadap Dewas TVRI," kata Charles dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).
Dia menyakini, kegaduhan antara dewas dengan jajaran direksi TVRI disebabkan karena tumpang tindihnya regulasi. Selain itu, kata Charles, tuduhan yang dilayangkan Dewas TVRI kepada Helmy Yahya sudah banyak yang bisa terbantahkan.
"Saya cukup yakin sebetulnya tuduhan-tuduhan itu, tuduhan yang disampaikan oleh Dewas (TVRI) ini kepada Helmhy Yahya sudah banyak yang bisa terbantahkan," ujar dia.
Dalam surat pemecatan pada 16 Januari 2020, Dewas TVRI menyebut salah satu alasan memecat Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI karena tak kunjung mendapat jawaban ihwal pembelian hak siar Liga Inggris kepada Mola TV. Helmy juga dianggap tak melakukan re-branding yang sesuai dengan rencana kerja tahunan yang telah disusun.
Tudingan tersebut kemudian dibantah oleh Helmy Yahya. Termasuk saat Helmy diundang untuk RDPU dengan Komisi I DPR pada hari ini (28/1). Dalam kesempatan tersebut, Helmy Yahya membeberkan uang yang harus dikeluarkan TVRI untuk menyiarkan Liga Inggris tidak semahal yang dibayangkan yakni hanya $3 juta per tahun. Jumlah uang itu pun tidak semuanya dibebankan kepada televisi pelat merah tersebut.
"Saya buka saja, harganya cuma $3 juta, $1 juta itu komitmen diambil iklannya. Jadi, kami (TVRI) cuma bayar $2 juta," kata Helmy.
Dengan membayar sebesar 2$ juta, Helmy menambahkan, keuntungan yang didapat TVRI bisa menyiarkan Liga Inggris sebanyak 76 pertandingan. Hal itu belum termasuk preview dan highlight pertandingan selama satu jam selama 38 minggu.
Menurut Helmy, dengan adanya kebijakan menyiarkan Liga Inggris, banyak masyarakat yang akhirnya kembali menonton TVRI.