Komisi II DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Langkah ini guna memantau pembangunan 4 daerah anyar di "Bumi Cenderawasih".
Menurut anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, upaya tersebut guna memastikan pembangunan di 4 DOB Papua lebih cepat dan cermat. Masyarakat juga dapat lebih leluasa untuk mengadu.
"Selain itu, masyarakat lebih terbuka pintu akses pengaduannya kepada DPR bilamana ada ketidaksesuaian antara janji pemerintah dan realisasinya di lapangan," katanya dalam keterangannya, Selasa (18/7).
Ia lalu menyinggung lahan kantor pemerintah di Papua Pegunungan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, lahan dihibahkan ketua adat dan masyarakat setempat tanpa ada ganti rugi.
"Kita tidak tahu juga kalau formal dengan informal apakah ada bedanya? Sehingga, di sinyalir ada penolakan dari masyarakat di sana," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Gaus menerangkan, lahan tersebut berada di area yang diperebutkan banyak pihak. Hal ini, baginya, dapat memicu terjadinya konflik. Namun, Komisi II DPR hingga kini belum menerima aduan penolakan masyarakat.
"Memang di situ itu tempat terjadinya ketidaksesuaian antara kelompok satu dengan lainnya karena tanah itu memang diperebutkan," ujarnya.
Lebih jauh, Gaus menyampaikan, Komisi II bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) sempat berkunjung ke Papua beberapa waktu lalu. Di lokasi, rombongan sempat melihat tempat-tempat dan titik yang bakal dijadikan sebagai pusat pemerintahan dan pembangunan.
"Dari tinjauan kelapangan, tidak ada masalah. Sehingga, solusinya diberikan kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan. Jadi, tidak ada yang merasa kalah atau dirugikan," tuturnya.