close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisi II DPR memastikan mendukung penguatan Ombudsman secara kelembagaan guna memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dokumentasi Ombudsman
icon caption
Komisi II DPR memastikan mendukung penguatan Ombudsman secara kelembagaan guna memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dokumentasi Ombudsman
Nasional
Senin, 07 Agustus 2023 21:33

Perbaiki pelayanan publik, Komisi II DPR pastikan dukung penguatan Ombudsman

Jika ada aparat yang tidak kompeten, Ombudsman tidak segan untuk membawa ke ranah hukum.
swipe

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Muzani, berjanji pihaknya mendukung penguatan Ombudsman secara kelembagaan. Ini dilakukan guna membaiknya kualitas pelayanan publik di Tanah Air.

"Komisi II ke depan [akan] memberikan penguatan agar lembaga ini tambah kuat. Jika ada aparat yang tidak kompeten, Ombudsman tidak segan untuk membawa ke ranah hukum," ucapnya dalam diskusi "Peningkatan Akses dan Pengaduan Pelayanan Publik" di Lampung, Senin (7/8).

Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama Komisi II DPR dan Ombudsman. Kegiatan turut dihadiri anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rahman.

Muzani menambahkan, diskusi ini dalam rangka meningkatkan literasi pengaduan pelayanan publik di masyarakat. Harapannya, pelayanan publik di Indonesia membaik. 

"Pelayanan publik yang baik itu sesuatu yang didambakan oleh rakyat. Harapannya, agar segala urusan publik bisa cepat, baik, serta memuaskan. Ombudsman ini menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu dalam keterangannya.

Hery Susanto menambahkan, banyak masyarakat yang belum paham dengan tugas dan wewenang Ombudsman. Karenanya, menggandeng Komisi II DPR dan menggalakkan sosialisasi.

"Ombudsman mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah," tuturnya.

Ia pun mengajak peserta diskusi agar proaktif melaporkan dugaan malaadministrasi pelayanan publik yang terjadi. Dalam kegiatan itu, Ombudsman turut membuka gerai penerimaan laporan agar publik lebih mudah mengadukan masalah yang ditemuinya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan