close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menkopolhukam Mahdud MD. Foto: Kemenko Polhukam
icon caption
Menkopolhukam Mahdud MD. Foto: Kemenko Polhukam
Nasional
Senin, 20 Maret 2023 12:59

Komisi III DPR sesalkan rapat dengan Mahfud MD bahas transaksi Rp300 T dibatalkan

Menurut Habiburokhman, rapat batal digelar lantaran surat dari pimpinan DPR ke Mahdud belum ditandatangani.
swipe

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyesalkan pembatalan rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK hari ini. Padahal, salah satu agenda rapat ialah membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Habiburokhman, rapat batal digelar lantaran surat dari pimpinan DPR ke Mahfud belum ditandatangani.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhulam belum ditandatangani," ujar Habiburohkman kepada wartawan, Senin (20/3).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan belum mengetahui agenda perubahan raker Komisi III DPR dengan Mahfud dan Kepala PPATK. Menurutnya, Mahfud memiliki agenda lain, yakni mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua pada Selasa (21/3) besok.

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menkopolhulam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur," katanya.

Padahal, tegas Habiburokhman, anggota Komisi III DPR sudah sangat siap menerima Mahfud dalam raker hari ini. Lebih lagi, Mahfud sebelumnya telah menyatakan siap hadir.

"Di WAG (WhatsApp Group) Komisi III juga, kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal 300 T ini," tandasnya.

Sebelumnya, dalam pernyataan di Twitter, Mahfud MD menegaskan siap buka-bukaan mengenai temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu. Dia memastikan pernyataannya tersebut tidak main-main alias memiliki bukti.

Menunut Mahfud, isu transaksi mencurigakan di Kemenkeu akan lebih fair jika dibahas di DPR. Dia pun mengaku siap memenuhi undangan DPR.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan