close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Foto: dpr.go.id.
icon caption
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Foto: dpr.go.id.
Nasional
Minggu, 08 Mei 2022 09:55

Komisi III minta Polda Kaltara koordinasi KPK usut aliran dana Briptu Hasbudi

Briptu Hasbudi ditangkap karena menjalankan bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas. 
swipe

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mendorong Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengungkap adanya aliran dana ke beberapa pihak dari Briptu Hasbudi (HSB), anggota Polda Kaltara yang menjalankan bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas. 

"Supaya ini terungkap semua dan tidak ada lagi mafia-mafia tembang seperti ini. Sebab bagaimana pun juga pertambangan ilegal ini berbahaya bagi lingkungan maupun pekerja di dalamnya," ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (8/5).

Bambang Pacul sendiri mengapresiasi pengungkapan kasus tambang emas liar yang melibatkan Briptu Hasbudi ini. Menurutnya, terbongkarnya kasus tersebut tak terlepas dari aksi tangan dingin Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.

"Jenderal Polri bintang dua ini telah membuktikan janjinya, khususnya terkait peningkatan pengawasan setiap anggota. Terbukti dia tak pandang bulu. Oknum polisi yang dianggap melakukan pelanggaran langsung dijerat," ujar Bambang.

Terbongkarnya kasus tambang yang melibatkan oknum polisi ini berawal dari informasi tentang beroperasinya tambang liar yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. 

Mengetahui informasti tersebut Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya segera membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Penangkapan Briptu HSB yang diduga bos tambang ilegal tersebut sontak membuat warga Kaltara tercengang, karena selama ini yang bersangkutan dikenal kebal hukum.

"Kalau sudah seperti ini kita semua memahami bagaimana ketegasan dan kecepatan penanganan sebuah kasus yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Utara. Ini salah satu keberhasilan kepolisian dalam memulihkan kepercayaan masyarakat," ungkap Bambang.

Sebelumnya, hal senada disampaikan Indonesian Police Watch (IPW), mendesak Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityasa membongkar pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya, Briptu Hasbudi.

"IPW mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum Briptu HSB," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (8/5).

Teguh mengatakan Polda Kaltara harus menelusuri aliran dana dari Briptu Hasbudi kepada pejabat kepolisian maupun sipil. Apalagi, berdasarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditkrimsus Polda Kaltara di kediamannya, terungkap fakta jika Briptu Hasbudi kerap memberi uang hasil dari bisnis ilegal kepada sejumlah pejabat di Kaltara.

Menurutnya, kasus Briptu Hasbudi mirip dengan kasus Iptu Labora Sitorus, anggota polisi yang memiliki rekening gendut mencapai Rp1,2 triliun di Papua. Labora Sitorus terlibat pembalakan liar, jual-beli BBM ilegal. Teguh mengatakan, kasus itu sebenarnya diduga menyeret nama-nama atasan Labora. Namun, hanya Labora Sitorus yang dihukum 15 tahun penjara.

Oleh karena itu, Teguh meminta agar penyidik Ditkrimsus Polda Kaltara tidak melindungi dan menutup informasi pejabat polisi atau sipil yang mendapat aliran dana dari Briptu Hasbudi.

"IPW mendesak Kapoda Kaltara mengungkap tuntas pihak-pihak penerima dana dari atasan-atasan Briptu HSB karena tidak mungkin atasan-atasan Briptu HSB tidak tahu praktik lancung anak buahnya yang masih dalam masa dinas tersebut," ungkap Teguh.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan