close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi obat ivermectin. Alinea.id/Oky Diaz
icon caption
Ilustrasi obat ivermectin. Alinea.id/Oky Diaz
Nasional
Jumat, 13 Agustus 2021 15:01

Ivermectin digunakan di Jepang, Komisi IX DPR minta Kemenkes selesaikan uji klinis

Uji klinis tak bisa ditunda-tunda, mengingat penyebaran Covid-19 dengan berbagai variannya masih tinggi di Indonesia.
swipe

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didesak segera menyelesaikan uji klinis terhadap obat terapi Covid-19, Ivermectin. Pasalnya, kata anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, obat itu diyakini dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif pengobatan coronavirus.

Hal tersebut, telah diakui oleh beberapa ilmuwan di Jepang. "Hari ini saya membaca berita bahwa para ilmuwan Jepang telah memakai Ivermectin untuk pengobatan awal bagi yang terpapar Covid. Hasilnya, ivermectin dianggap sangat efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar," kata Saleh dalam keterangannya kepada Alinea.id, Jumat (13/8).

Berkenaan dengan Ivermectin ini, Saleh menyatakan, perlu segera dilakukan adalah uji klinis. Dengan demikian, penggunaannya sebagai obat terapi Covid-19 bisa dipertanggungjawabkan secara akademik. 

Menurut dia, uji klinis tidak bisa ditunda-tunda, mengingat penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan berbagai variannya masih tinggi di Indonesia.

"Kita tidak melihat siapa produsennya. Yang dituntut adalah bagaimana agar obat itu tersedia. Sebab, masyarakat banyak yang membutuhkan. Karena itu, obat ini tidak boleh langka," jelas politisi PAN ini.

Awal Juli 2021 lalu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito menegaskan, penggunaan Ivermectin untuk indikasi Covid-19 hanya digunakan dalam kerangka uji klinik.  Aturan itu, sejalan dengan diterbitkannya Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap Ivermectin yang telah dikeluarkan oleh Badan POM pada tanggal 28 Juni 2021.

Menurutnya, dalam paparan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di komisi IX beberapa waktu lalu, Ivermectin disebut sebagai salah satu obat yang dipakai untuk pengobatan Covid. Tentu, kata dia, paparan Menkes tersebut perlu didukung dengan uji klinis agar penggunaannya bisa lebih resmi.

"Saya melihat, belum ada niat sungguh-sungguh dalam urusan penanganan kelangkaan obat ini. Saya kira, ini bisa menjadi pintu masuk untuk menunjukkan keseriusan pemerintah," pungkasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan