close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pimpinan Komisi IX DPR mengklaim, penyusunan RUU Kesehatan melibatkan nakes dan organisasi profesi. Dokumentasi DPR
icon caption
Pimpinan Komisi IX DPR mengklaim, penyusunan RUU Kesehatan melibatkan nakes dan organisasi profesi. Dokumentasi DPR
Nasional
Selasa, 06 Juni 2023 15:29

Pimpinan Komisi IX DPR klaim penyusunan RUU Kesehatan libatkan nakes dan organisasi profesi

"Kami tampung semua agar dapat dirumuskan dalam RUU Kesehatan ini sehingga menjadi persembahan sebagai ulang tahun kemerdekaan."
swipe

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengklaim, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Badan Legislasi (Baleg) melibatkan para tenaga kesehatan (nakes) dan stakeholder. Pun demikian dengan organisasi profesi (OP) bidang kesehatan.

"Tentunya juga ada dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Public hearing pemerintah sudah juga. Saat masuk tahap pembahasan di Komisi IX, sudah diundang 2 kali konsultasi publik bersama pihak lainnya juga ke fraksi atau anggota panja," tuturnya dalam keterangannya, Selasa (6/6).

Seluruh aspirasi yang disampaikan OP, klaim politikus Partai Golkar ini, juga ditampung oleh DPR. Kendati demikian, dirinya mengakui tidak semua masukan dan saran diakomodasi.

"Masukan dari OP, rumah sakit, puskesmas, akademisi, teman-teman nakes di mana saja, dan juga tentu para pasien, kami juga mendengarkan keluhan mereka. Kami tampung semua agar dapat dirumuskan dalam RUU Kesehatan ini sehingga menjadi persembahan sebagai ulang tahun kemerdekaan," tuturnya.

Melki pun sesumbar banyak nakes secara pribadi mendukung RUU Kesehatan disahkan. "Banyak pribadi pribadi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mendukung pembahasan RUU Kesehatan dilanjutkan sampai selesai."

Lebih jauh, dirinya mengklaim tidak ada poin kriminalisasi nakes hingga liberalisasi di dalam beleid tersebut. Bahkan, OP disebut diberikan mandat menyelesaikan masalah pidana secara internal sebelum dibawa ke ranah hukum.

"Terkait dengan catatan teman-teman OP untuk urusan liberalisasi, juga kami jaga betul agar nasionalisme kemandirian kesehatan tetap berjalan. Isu-isu kriminalisasi juga kami pastikan bahwa pasal-pasal terkait kriminalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis kita jaga betul agar tidak terjadi," kata Melki.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan