Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengatasi praktek pemotongan dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri. Di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena bagaimanapun itu (anggaran) untuk orang-orang yang tidak mampu," ujar Yandri saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menag Yaqut di Senayan, Kamis (2/6).
Yandri menegaskan, untuk untuk BOP pesantren, ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum. Penyimpangan BOP itu di antaranya adalah berupa pesantren fiktif. Dia menyebut penyimpangan terjadi karena kurangnya perhatian dari Kemenag untuk mengecek langsung proses penyaluran bantuan ke lapangan.
"Ini banyak terjadi yaitu tidak banyak pesantren tapi tetap mendapatkan bantuan. Ini karena kadang-kadang berdasarkan kertas saja Pak Menteri. Karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek," kata dia.
Selain pesantren fiktif, Yandri mengatakan juga terdapat pemotongan oleh oknum-oknum di lingkungan Kementerian Agama.
"Ini banyak juga laporan ataupun isu yang berseliweran sehingga ini penting untuk komitmen kita bersama. Jangan sampai lagi ada pemotongan. Termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," tegas dia.
Terkait dana BOS pesantren, lanjut Yandri, pihaknya juga mendapat laporan mengenai banyaknya pemotongan oleh banyak oknum dengan berbagai cara pak. Baik berupa pemotongan dana per siswa maupun kegiatan fiktif.
"Dan saya secara spesifik sudah menyampaikan kepada Pak Menteri, banyak pengaduan masyarakat, dan ini serius Pak! Karena madrasah-madrasah itu situasinya tertekan atau tidak berani untuk menyelesaikan, protes atau apa," pungkas dia.
Diketahui, dugaan pemotongan dana untuk pondok pesantren itu terungkap berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga pemeharti masalah korupsi itu menemukan adanya penyelewengan dana BOP di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.