close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Istimewa
icon caption
Istimewa
Nasional
Kamis, 18 Juni 2020 10:41

Komisi X DPR kritisi kerja sama Kemendikbud dengan Netflix

Akan lebih baik jika Kemendikbud melakukan perbaikan kurikulum, agar sesuai dengan situasi pandemi.
swipe

Komisi X DPR mengkritisi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang telah mengandeng Netflix guna menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan program Belajar dari Rumah (BDR).

Menurut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, film dokumenter yang bakal diputar melalui TVRI tersebut tidak akan memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

Menurut Huda, akan lebih baik jika Kemendikbud melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai situasi pandemi. Kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemi jauh lebih penting bagi peserta didik daripada sekadar film dokumenter yang tayang seminggu sekali.

“Kurikulum pandemi ini akan memberikan panduan bagi stakeholder pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan, serta kondisi peserta didik,” kata Huda kepada media, Kamis (18/6).

Jika pun ingin menayangkan film dokumenter, kata dia, sebaiknya Kemendikbud menayangkan karya anak bangsa sendiri. Jangan malah mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara seperti Netflix.

Bagi Huda, kebutuhan dokumenter tersebut seharusnya diberikan kepada talenta maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya. Masih banyak potensi yang bisa ditonjolkan, seperti Pusat Film Nasional (PFN) dan mahasiswa dari desain komunikasi visual.

"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter,” papar Huda.

Keputusan Kemendikbud bekerja sama dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi di masyarakat. Penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia.

Selain itu, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif. Bagi Huda, keputusan kerja sama ini sangatlah aneh. Pasalnya institusi bisnis yang belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara.

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud akan menghadirkan film dokumenter Netflix melalui program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.

Hal tersebut tersebut dilakukan guna memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan melakukan pembelajaran dari rumah. Salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan