close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo saar beri sambutan pada perayaan Hari Sumpah Pemuda secara virtual, Rabu (28/10)/Foto tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.
icon caption
Presiden Joko Widodo saar beri sambutan pada perayaan Hari Sumpah Pemuda secara virtual, Rabu (28/10)/Foto tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.
Nasional
Rabu, 10 Februari 2021 22:00

Komitmen pemberantasan korupsi Jokowi selama 2 periode dipertanyakan

Transparency International sebut komitmen pemberantasan korupsi Jokowi cuma di atas kertas.
swipe

Komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas rasuah dipertanyakan. Sebab, kata peneliti Transparency International (TI) Indonesia Wawan Suyatmiko, rata-rata indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia selama dua periode rezim Jokowi skornya cuma 37.

Wawan memaparkan, pada 2015 di awal kepemimpinan Jokowi, IPK Indonesia 36, lalu naik satu poin pada 2016 menjadi 37. Akan tetapi, skor itu stagnan sampai 2017. Berikutnya, 2018 naik satu poin menjadi 38, 2019 skornya 40 atau bertambah dua poin, dan 2020 kembali ke skor 37 atau anjlok tiga poin.

"Bahkan kalau mau ditarik regresi mungkin naiknya nggak sampai 0,1 itu. Karena sempat naik, tapi turunnya juga drastis, balik lagi ke angka 37. Artinya rata-rata dalam lima tahun, enam tahun kepemimpinan Jokowi di angka 37," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (10/2).

Wawan berpendapat, lonjakan skor pada 2018 dan 2019 terjadi karena pada tahun-tahun itu pemberantasan korupsi masih kuat. Hal ini, katanya, lantaran Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) urung direvisi dan pemilihan komisioner KPK belum dipengaruhi kepentingan politik.

Sementara kondisi yang kemudian terjadi, kata Wawan, selain revisi UU KPK, pemilihan komisioner juga menuai kontroversi. Padahal, imbuhnya, masyarakat sipil telah memberikan catatan sejak tahap seleksi.

Wawan mencontohkan, salah satu pertanyaan anggota Komisi III DPR kepada kandidat apakah setuju dengan revisi UU KPK atau tidak. Menurutnya, lima komisioner yang dipilih menjawab setuju, sementara satu orang yang menolak akhirnya tak terpilih.

"Kita bisa melihat bahwa komitmen pemberantasan korupsi bagi rezim Jokowi di dua periode ini patut dicatat, kalau saya sih mau bilang begini secara sarkas, ya komitmen di atas kertas saja, tapi faktanya data CPI (corruption perception index) kita juga nggak berkembang banyak," ujarnya.

Selain penurunan skor, peringkat Indonesia juga merosot dari 85 tahun 2019 menjadi 102 pada 2020 dari 180 negara. Di kawasan Asia Tenggara, Singapura jadi negara yang paling tinggi skor IPK 2020, yakni 85. Lalu, Brunei Darussalam 60, Malaysia 51, Timur Leste 40, Indonesia 37, Vietnam 36, Thailand 36, Filipina 34, Laos 29, Myanmar 28 dan Kamboja 21. 

Dalam menentukan skor IPK Indonesia ada sembilan sumber data yang digunakan. Rinciannya, Political Risk Service, Global Insight Country Risk Ratings, dan Economist Intelligence Unit Country Risk Service.

Lalu, IMD Business School World Competitiveness Yearbook, World Economic Forum Executive Opinion Survey, Political and Economic Risk Consultancy, Bertelsmann Stiftung Transformation Index, Varieties of Democracy Project dan World Justice Project Rule of Law Index.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan