close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita LH Simanjuntak. Alinea.id/Robertus Rony Setiawan
icon caption
Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita LH Simanjuntak. Alinea.id/Robertus Rony Setiawan
Nasional
Senin, 10 Oktober 2022 13:09

Komjak utus lima komisioner awasi kinerja jaksa di kasus Sambo

Proses dan tindakan yang diambil jaksa dalam sidang Ferdy Sambo akan dicatat Komjak.
swipe

Komisi Kejaksaan (Komjak) memastikan untuk turut hadir dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J dan penghalangan penyidikannya. Kasus ini memiliki total 11 tersangka dengan Ferdy Sambo sebagai dalang dalam dua kasus tersebut.

Ketua Komjak, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya semata-mata untuk melakukan tugas pengawasan, pemantauan, dan penilaian kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan. Hal ini dianggap lumrah apalagi kasus tersebut disorot masyarakat.

"Kami Komisi Kejaksaan akan hadir di persidangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan," kata Barita kepada wartawan, Senin (10/10).

Barita menyebut, ada lima orang dari Komjak yang diutus melakukan pengawasan. Mereka akan mencatat semua proses dan tindakan kejaksaan yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti komisi.

"Kami tentu dalam rapat kami sudah memutuskan akan ada lima orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung," ujarnya.

Beberapa nama yang diutus adalah Wakil Ketua Komjak Babul Khoir Harahap, Sekretaris Komjak Bambang Widarto, dan para anggota komisioner seperti Bhatara Ibnu Reza dan Andi Nurwina.

"(Mereka) akan berbagi tugas dalam persidangan pemantauan nanti," ucapnya.

Sementara, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkapkan jadwal sidang terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) akan diketahui Selasa (11/10) besok pagi. Humas PN Jaksel, Djumyanto mengatakan, pihaknya akan menunggu kejaksaan hingga pukul 17.00 WIB hari ini.

"Katakanlah nanti malam sudah hari ini sudah dilimpahkan, besok pagi sudah diketahui hari sidangnya kapan," kata Djumyanto, Senin (10/10).

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, rencana pelimpahan sedang dieksekusi. Sejumlah persiapan dan pengecekan ulanh dilakukan sebelum dilimpahkan siang ini.

"Iya hari ini dilimpahkan, sedang disiapkan," katanya kepada Alinea.id, Senin (10/10).

PN Jaksel sendiri diramaikan oleh sejumlah karangan bunga dari kerabat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Karangan bunga ini berisi dukungan bagi justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J itu.

Menurut pantauan Alinea.id, karangan bunga dari kerabat dan rekannya itu tertuang dalam Bahasa Manado yang menjadi khas dari kesukuan Bharada E. Ucapannya tergambar dalam bentuk rangkaian ucapan dukungan dengan tagar #torangdengicad dan #savebharadae yang diakui dari Group Family Icad.

Sementara pada karangan bunga selanjutnya ada ucapan dari "teman pacarmu" dengan ucapan "Tetap semangat Icad. Jangan takut. Tuhan selalu bersamamu. Torangdengicad."

Ada pula karangan bunga dari Emak-emak Indonesia. Serupa, karangan itu menunjukkan dukungan dengan ucapan "Tetap semangat. Anakku Icad sayang. Doa emak-emak selalu bersamamu. God bless you."

Karangan bunga lainnya dari Bharapana Women's menyebut "Lelah boleh, menyerah jangan. Tetap semangat Icad, Tuhan selalu besertamu." Pada karangan berikutnha berasal dari Tim Richliefams.id (Ricard Eliezer Family Indonesia) juga menyampaikan pesannya.

"Kejujuranmu membuat kami bangga dan andalkan Tuhan dalam segala hal. Jangan pernah takut pasti semua indah pada waktunya," bunyi karangan tersebut.

Tidak jauh berbeda dengan karangan lainnya yang berasa dari keluarga besar Bharapana Nusantara dan Bharat3gas. Meski demikian, karangan bunga tidak menutupi pagar wilayah pengadilan

Pada lingkungan PN Jaksel sendiri tidak ada pengamanan khusus menyambut berkas kasus kondang itu. Lingkungan di pengadilan berjalan seperti biasa.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan