Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan panggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Pemanggilan itu terkait aduan tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, pimpinan lembaga lain yang disebut pengadu, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), juga akan dipanggil. Akan tetapi, jadwal pasti pemanggilan belum disampaikan.
"Rencananya minggu depan. Kami akan mengirim surat kepada pimpinan KPK," ujar Beka kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (2/6).
Menurut Beka, Komnas HAM berharap semua pihak yang bakal dimintai keterangan dapat kooperatif. Sebab, itu bagian dari klarifikasi dan konfirmasi aduan dan informasi yang beredar.
"Saya kira ini jadi kesempatan yang baik bagi pimpinan KPK, maupun juga pimpinan lembaga lain untuk menjernihkan semua persoalan terkait dengan TWK," ucap dia.
Sebelumnya, Komnas HAM gelar pemeriksaan lanjutan terkait aduan TWK alih status aparatur sipil negara atau ASN pegawai KPK. Menurut komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, ada delapan orang yang akan dimintai keterangannya pada Rabu (2/6).
Dari delapan orang tersebut, satu di antaranya ketua satuan tugas (Kasatgas) penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Terakhir, dia terlibat dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat, yang terjerat kasus jual-beli jabatan.
"Jam 10.00 WIB sampai selesai. (Pemeriksaan untuk) pendalam soal pelaksanaan dan background kerja," kata Anam.