close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Istimewa
icon caption
ilustrasi. Istimewa
Nasional
Jumat, 05 Agustus 2022 09:47

Komnas HAM belum agendakan pemeriksaan 25 anggota Polri yang dimutasi

Komnas HAM memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara berurutan.
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum mengambil keputusan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang dimutasi. Mutasi tersebut merupakan imbas kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada Eliezer di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Terkait dengan (pemeriksaan) 25 orang segala macam, belum kami putuskan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (5/8).

Beka mengatakan, langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM berjalan secara berurutan. Kendati demikian, kata Beka, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa 25 anggota Polri yang dimutasi tersebut.

"Belum, kami belum mengagendakan begitu, tapi tidak tertutup kemungkinan, karena kami kan harus step-by-step nih, setiap langkah," ujar Beka.

Beka menjelaskan, hari ini Komnas HAM akan meminta keterangan terkait hasil uji balistik dari tim Puslabfor Mabes Polri. Pihaknya juga akan meminta keterangan lanjutan dari tim Siber Bareskrim Mabes Polri yang belum dapat dipastikan kehadirannya.

"Kalau mereka datang dengan tim Siber, kita akan agendakan juga. Jadi kami menunggu kedatangan semua tim yang datang dari kepolisian, kalau memang mereka datang bukan hanya balistik dan siber, kami juga akan mintai keterangan sekalian," tuturnya.

Terkait agenda pemeriksaan hasil uji balistik, Beka menyebut, Komnas HAM akan mendalami soal senjata hingga peluru yang digunakan dalam peristiwa penembakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan terkait temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian.

"Kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, peluru, dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu. Register senjatanya atas nama siapa, pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak, kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan bagian peluru yang lain," ujar Beka.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan