close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komnas HAM meminta peristiwa di Nduga, Papua, ditempatkan dalam koridor hukum.
icon caption
Komnas HAM meminta peristiwa di Nduga, Papua, ditempatkan dalam koridor hukum.
Nasional
Rabu, 05 Desember 2018 14:16

Komnas HAM harap TNI di bawah Polri usut pembantaian di Nduga

Pembantaian 31 pekerja Istaka Karya di Nduga, Papua, harus dipandang sebagai tindakan kriminal dan pelanggaran hukum.
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengimbau agar pembantaian terhadap para pekerja BUMN Istaka Karya di Nduga, Papua, dipandang sebagai sebuah tindakan kriminal dan pelanggaran hukum. Oleh karenanya, pengusutan terhadap peristiwa ini harus berada dalam penanganan aparat kepolisian.

Komisioner Komnas HAM, Beka Hulung Habsarah, mengatakan pasukan TNI yang terlibat dalam pengejaran para anggota Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB), harus tetap di bawah komando Kepolisian. Bagi dia, hal ini penting agar tak keluar dari koridor hukum.

"Pengerahan TNI dibenarkan sepanjang dalam koordinasi Kepolisian, artinya polisi yang mempimpin operasi penegakan hukumnya, TNI mendukung upaya tersebut, sebab ini masuk ke dalam koridor hukum," katanya di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta, Rabu (5/12).

Hal serupa juga dikatakan oleh Amirudin, yang juga merupakan komisioner di Komnas HAM. Menurutnya, kejadian ini perlu dipandang sebagai pelanggaran hukum terlebih dahulu, agar para pelaku dapat diproses secara hukum.

"Kalau dia ditangkap, diproses secara hukum di pengadilan. Biar pengadilan yang memutuskan nanti seperti apa," kata Amirudin. 

Dia pun meminta penindakan terhadap para pelaku dilakukan secara transparan. Hal tersebut perlu dilakukan, untuk mencegah munculnya spekulasi-spekulasi mengenai hal ini di kemudian hari.

"Kita dari Komnas HAM, ingin menyampaikan prosedur yang dilakukan oleh Kepolisian dalam proses penangkapan atau pengejaran terhadap semua pihak yang bertanggung jawab. Setiap tindakan itu nanti mesti disampaikan secara terbuka oleh Kepolisian, sehingga nanti, supaya tidak menjadi spekulasi-spekulasi di kemudian hari," kata Amirudin menjelaskan. 

Dia juga mengatakan, pihaknya telah meminta perwakilan Komnas HAM di Jayapura untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak, terutama warga kampung di daerah Nduga. Ini dilakukan guna mendapatkan informasi yang valid mengenai anggota KKB yang terlibat.

"Supaya kita tahu sesungguhnya pelakunya siapa, kapasitas dia sebagai pelaku itu, jadi jangan sampai ada spekulasi," ungkapnya.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Joshua Sembiring mengatakan, pihaknya mengirim kembali satu kompi atau sekitar 100 personel, dari Yonif 751 VJS Sentani ke Nduga. Mereka akan memperkuat personel gabungan yang sudah dikerahkan ke Nduga.

Sebelumnya tercatat 169 personel gabungan TNI-Polri yang sudah dikerahkan ke Nduga. Mereka melakukan proses evakuasi terhadap para korban.

Pembantaian terhadap para pekerja Istaka Karya terjadi pada Senin (3/12) sekitar pukul 15.30 WIT. Para anggota KKB menyerang para pekerja BUMN Istaka Karya, yang melakukan pembangunan jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua.

31 pekerja Istaka Karya dilaporkan meninggal dalam peristiwa ini. Selain itu, para pelaku juga menyerang Pos TNI Yonif 755/Yalet di Distrik Mbua, hingga seorang prajurit gugur, dan seorang lainnya mengalami luka tembak.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan