close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Dok Komnas HAM.
icon caption
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Dok Komnas HAM.
Nasional
Jumat, 22 Juli 2022 16:39

Komnas HAM kantongi catatan soal luka di tubuh Brigadir J

Komnas HAM akan bertemu dokter forensik yang autopsi Brigadir J pekan depan.
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pendalaman terkait luka di tubuh Brigadir J dalam peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, pendalaman dilakukan melalui proses diskusi yang melibatkan dokter forensik pada Kamis (21/7). Material yang diuji dalam diskusi, kata Anam, termasuk bahan yang diperoleh dari keluarga Brigadir J.

"Bahan-bahan yang kita gunakan adalah semua bahan yang kami peroleh, termasuk di dalamnya foto-foto dari pihak keluarga," kata Anam dalam keterangan video, Jumat (22/7).

Anam mengatakan, pihaknya secara detail mendalami penyebab, karakter, hingga perkiraan waktu terjadinya luka. Oleh sebab itu, proses diskusi memakan waktu yang cukup lama.

"Dalam diskusi itu memakan waktu cukup lama, karena memang kita detail melihat luka ini luka akibat tembakan, ini luka akibat sayatan, ataukah akibat-akibat yang lain. Semua ruang diskusi itu kita buka di proses kemarin," ujarnya.

Anam menyebut, penting bagi Komnas HAM untuk mendiskusikan soal perkiraan waktu terjadinya luka agar pihaknya memiliki catatan terkait ruang dan waktu terjadinya peristiwa. Lebih lanjut, kata Anam, Komnas HAM mengantongi catatan penting soal pendalaman luka usai melakukan diskusi dengan para ahli. Catatan tersebut rencananya akan digunakan untuk menggali informasi dari dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

"Catatan itu itu yang nanti akan kami gunakan sebagai salah satu bahan utama untuk bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J, yang akan kami lakukan minggu depan," tutur Anam.

Kendati demikian, Anam menyatakan, Komnas HAM belum dapat memberikan kesimpulan soal luka di tubuh Brigadir J. Sebab, menurutnya, saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan.

"Kami belum dapat menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya juga belum lengkap," ucapnya.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan