close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto Gempita Surya/Alinea
icon caption
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto Gempita Surya/Alinea
Nasional
Senin, 25 Juli 2022 19:36

Komnas HAM kantongi keterangan tim forensik soal autopsi Brigadir J

Pemeriksaan keterangan dilakukan secara detail, termasuk penilaian publik soal sejumlah luka di bagian wajah dan leher dari Brigadir J.
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, pihaknya meminta keterangan terkait seluruh tahapan proses autopsi yang dilakukan.

"Proses yang tadi kami lakukan, meminta keterangan dari mulai tahap awal sampai tahap akhir. Mulai dari histori, kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi. Kami cek kondisi jenazah sebelum dan setelah diautopsi," kata Anam dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM.

Kemudian, lanjut Anam, pihaknya juga mendalami keterangan soal luka di tubuh Brigadir J. Ini termasuk karakter, jenis, dan posisi luka berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Komnas HAM.

Anam mengatakan, pemeriksaan keterangan dilakukan secara detail, termasuk penilaian publik soal sejumlah luka di bagian wajah dan leher dari Brigadir J.

"Ditunjukkan buktinya, logikanya, ditunjukkan karakternya kenapa luka ini begini, kenapa luka ini begitu. Termasuk misalnya kalau dalam publik ditanya kenapa kok ada beberapa luka di wajah, itu juga kami telusuri dengan sangat detail," paparnya.

Selain itu, Komnas HAM juga mengecek perihal kerangka waktu yang terkait dengan waktu terjadinya luka. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Anam mengatakan pihaknya kini memiliki informasi dan gambaran soal waktu kematian Brigadir J.

"Kami mulai memilah dengan sangat rigid kapan waktu meninggal. Karena lukanya menentukan kapan waktu meninggal, kami punya informasi yang rigid," terang Anam.

"Kami punya informasi dasar soal kronologi ini. Kalau kita susun, kami punya waktu yang semakin rigid kapan Brigadir J meninggal, dan di mana kemungkinan besar meninggal," imbuhnya.

Anam mengatakan, dari seluruh keterangan yang diperoleh, saat ini pihaknya merasa keterangan yang digali dari tim dokter forensik sudah cukup. 

Oleh karena itu, kata Anam, Komnas HAM akan melanjutkan agenda penyelidikan ke tahap lain, seperti penyelidikan cctv, ponsel milik Brigadir J, hingga soal senjata api.

"Apakah agenda Komnas HAM ke depan masih mempersoalkan soal luka? Kami kira soal luka berhenti di sini, kecuali ada informasi yang lain, dan juga hasil ekshumasi," ujar Anam.

Anam menambahkan, pendalaman terkait luka di tubuh Brigadir J tinggal menunggu proses ekshumasi. Setelahnya, Komnas HAM akan memasuki pemeriksaan terkait unsur-unsur yang lain.

"Kapan itu dilakukan? Dalam minggu ini (pemeriksaannya). Dari mulai besok, kami sudah masuk bisa siber, digital forensik, lain-lain," ungkapnya.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan