close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi sepak bola. Pixabay
icon caption
Ilustrasi sepak bola. Pixabay
Nasional
Rabu, 02 November 2022 22:40

Komnas HAM minta PSSI bekukan sementara kompetisi sepak bola

Rekomendasi ini diterapkan sampai dilakukannya standardisasi terhadap seluruh perangkat penyelenggaraan pertandingan.
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan PSSI membekukan sementara seluruh aktivitas kompetisi sepak bola. Ini menyusul terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.

"Langkah ini dilakukan demi terjaminnya kompetisi yang aman dan sehat," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan pers, Rabu (2/11).

Anam menuturkan, rekomendasi pembekuan aktivitas sepak bola diterapkan sampai dilakukannya standardisasi substantif terhadap seluruh perangkat penyelenggaraan pertandingan. Misalnya, match commissioner, security officer, dan perangkat lainnya sesuai standar FIFA, AFC, dan PSSI.

Menurut Anam, pertandingan sepak bola seharusnya diselenggarakan dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan pihak-pihak yang terlibat, mulai dari klub hingga para suporter. Hal ini sejalan dengan regulasi FIFA maupun PSSI.

"Enggak mungkin dalam kondisi yang tidak aman diselenggarakan sepak bola atau kondisi yang punya potensi dia tidak selamat, diselenggarakan sepak bola. Itu, kan, enggak mungkin. Itu aturan FIFA, aturan PSSI juga begitu," terang Anam.

Anam menilai, salah satu pilar untuk memastikan aman atau tidaknya kondisi pertandingan sepak bola terletak pada perangkat pertandingan. Dengan demikian, perangkat pertandingan perlu mengetahui regulasi, khususnya tentang keamanan dan keselamatan penyelenggaraan pertandingan.

"Perangkat pertandingan PSSI dan lain sebagainya itu harus punya lisensi, gitu, lo! Sehingga, dia bisa diuji kemampuannya, diuji komitmennya, diuji juga skill, dan sebagainya. Kalau tidak ada itu, bagaimana dia bisa memastikan aman-tidak aman?" paparnya.

Selain membekukan sementara aktivitas kompetisi sepak bola, Komnas HAM juga menyampaikan empat poin lainnya dalam rekomendasi kepada PSSI terkait tragedi Kanjuruhan. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan dan keselamatan, kode disiplin, dan berbagai perjanjian kerja sama (PKS) para pihak dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan insan sepak bola, termasuk pelibatan aparat keamanan.

Kemudian, bekerja sama dengan klub melakukan upaya pembinaan yang sungguh-sungguh kepada suporter sepak bola sesuai standar HAM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, sportivitas, toleransi, pencegahan ujaran kebencian, dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.

Berikutnya, meminta PSSI bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan serta melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban, keluarga korban, dan seluruh pihak yang terdampak tragedi Kanjuruhan.

Terakhir, menyusun indikator pertandingan berisiko tinggi (high risk) yang akuntabel dengan meletakkan aspek keamanan dan keselamatan sebagai dasar utama serta ketersediaan infrastruktur.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan