Komnas HAM memanggil seluruh ajudan eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait peristiwan baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Permintaan keterangan dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Selasa (26/7), mulai pukul 10.00 WIB.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, Komnas HAM melakukan pemanggilan terhadap tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo. Namun, dua orang diketahui belum hadir di Kantor Komnas HAM hingga pukul 12.00 WIB.
"Pagi ini ada lima ajudan yang sudah memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan. Kami masih menunggu beberapa yang lainnya, sebisanya juga pada hari ini," kata Ahmad dalam keterangannya di Kantor Komnas HAM, Selasa (25/7).
Dari dua ajudan yang belum hadir tersebut, salah satunya adalah Bharada E. Saat ini, kata Ahmad, pihaknya tengah berupaya menanyakan keberadaan Bharada E dan seorang saksi lain tersebut.
"Bharada E sampai tadi belum hadir, tetapi kami sedang tanyakan keberadaannya. Bisa jadi karena sekarang di bawah perlindungan LPSK atau unit lain, tetapi kami sudah tanyakan kembali kepada Mabes Polri," ujarnya.
Ahmad menyebut, Komnas HAM berkepentingan untuk mendapatkan keterangan langsung dari Bharada E. Ia menegaskan, para ajudan termasuk Bharada E harus hadir memenuhi panggilan Komnas HAM.
Komnas HAM akan sekali lagi meminta secara resmi maupun melalui komunikasi langsung ke pihak Polri jika Bharada E tidak hadir.
"Yang penting minta supaya itu hadir. Kami tunggu besok pagi (kalau tidak hadir hari ini), harus datang," tegasnya.
Ahmad menambahkan, pemeriksaan terhadap lima ajudan yang sudah hadir dilakukan di ruangan yang terpisah. Pemeriksaan diawali dengan arahan dari pihak Komnas HAM.
"Tadi ada briefing sebentar dari kami, yang poinnya meminta mereka memahami bahwa peristiwa ini menjadi perhatian banyak pihak termasuk kepala negara. Karena itu, bagi kami itu menjadi penting supaya mereka benar-benar menyampaikan keterangan informasi sebenarnya yang sungguh-sungguh mereka lihat, saksikan, dan dengar," ungkap Ahmad.