close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Effendi Buhing/Foto tangkapan layar via Twitter@mohmahfudmd.
icon caption
Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Effendi Buhing/Foto tangkapan layar via Twitter@mohmahfudmd.
Nasional
Senin, 07 September 2020 14:40

Komnas HAM sebut Effendi Buhing melawan oligarki

Kasus penangkapan Efendi Buhing dikhawatirkan menjurus pada konflik berbau SARA.
swipe

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Effendi Buhing sedang melawan oligarki.

Menurutnya, kekuatan oligarki ekonomi-politik yang didukung relasi kekerabatan berupaya menguasai sumber daya alam, dari hutan hingga tambang.

Ia khawatir, perkara penangkapan Effendi Buhing bakal berubah menjadi konflik bermuatan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

“Masyarakat adat (Laman) Kinipan memang menghadapi oligarki. Ada kekuatan bisnis, ada kekuatan politik, ada faktor-faktor kekerabatan yang dikhawatirkan menjurus pada konflik berbau SARA. Sumber-sumber politik itu datang dari suatu kelompok kekerabatan tertentu, yang dihadapi dan tergusur adalah suatu etnis dan kekerabatan tertentu, dengan menggunakan sentiment identitas,” ujar Taufan dalam diskusi virtual, Senin (9/7).

Kekuatan oligarki ekonomi-politik, kata dia, menyebabkan kebijakan-kebijakan politik dari aspek penganggaran hingga regulasi akan diarahkan agar menguntungkan kelompoknya saja.

Untuk kasus Effendi Buhing, lanjut Taufan, Masyarakat Adat Laman Kinipan telah kehilangan akses terhadap lahan hingga sumber daya alam.

Sebelumnya, Effendi Buhing melaporkan penangkapan dirinya oleh aparat Polda Kalteng ke Komnas HAM. Ia meminta agar Komnas HAM mengeluarkan keterangan bahwa persoalan Masyarakat Adat Laman Kinipan dalam pemantauannya.

Sementara Komnas HAM mengaku telah menerima laporan Masyarakat Adat Laman Kinipan sejak 2018, dan telah mengeluarkan rekomendasi agar bupati dan pemerintah daerah Lamandau memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut. Namun, rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti.

Dikatehui, Effendi Buhing ditangkap Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) pada hari Rabu (26/8) di rumahnya, kawasan Desa Kinipan, Kecamatan Batang, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Kronologi versi polisi menyebutkan, penangkapan tokoh adat ini bermula dari dugaan pencurian yang dilakukan Riswan, Teki, Embang, dan Semar di Blok J047 Afdeling Charlie, Tanjung Beringin Estate, Desa Batu Tambun, Kecamatan Batang Kawa (23/6).

Dalam pemeriksaan empat terduga pencuri itu, polisi mengaku menerima informasi bahwa orang yang menyuruh merampas gergaji mesin adalah Effendi Buhing. Penangkapan Effendi Buhing yang viral di media sosial dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan