close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas Kepolisian menggunakan bantuan anjing pelacak (K-9) untuk membubarkan pengunjuk rasa dalam simulasi Sispamkota Operasi Mantap Brata Muara Takus 2018 untuk pengamanan pemilu tahun 2019 di Pekanbaru, Riau, Jumat (7/12)./AntaraFoto
icon caption
Petugas Kepolisian menggunakan bantuan anjing pelacak (K-9) untuk membubarkan pengunjuk rasa dalam simulasi Sispamkota Operasi Mantap Brata Muara Takus 2018 untuk pengamanan pemilu tahun 2019 di Pekanbaru, Riau, Jumat (7/12)./AntaraFoto
Nasional
Selasa, 11 Desember 2018 12:48

Komnas HAM sebut laporan pelanggaran HAM oleh Polri menurun

Tren aduan pelanggaran HAM yang dilakukan Polri dari 2016 ke 2018 menurun.
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan aduan masyarakat yang masuk terkait pelanggaran HAM oleh Polri menurun. Hal itu dinyatakan berdasarkan data sejak 2016 hingga 2018.

“Ini memang terjadi. Dari 2016 ke 2018 tren pengaduan masyarakat tentang kepolisian soal pelanggaram HAM itu menurun,” ujar Komisioner Komnas HAM bidang Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara di acara peringatan hari HAM, Selasa (11/12).

Pada 2016 terdapat 3.000 aduan. Sedangkan 2017 aduan yang masuk berjumlah 1.700 dan data sejak awal 2018 sampai  Oktober mencapai 850 aduan.

Meski tren aduan menurun, Komnas HAM tetap berharap agar penindakan Polri di lapangan tetap mengutamakan kepentingan HAM. Oleh karenanya, Komnas HAM memberikan buku saku yang diberikan kepada Polri melalui Brimob dalam peringatan hari HAM.

“Kami meluncurkan buku saku kepada pihak kepolisian karena memang data yang masuk ke Komnas HAM pengaduan itu paling banyak diajukan adalah kepolisian jadi kami punya kewajiban paling tidak supaya tren pengaduan terhadap kopolisian itu menurun,” ucapnya.

Buku saku itu menjelaskan tentang pengertian dasar HAM, sistem konstitusi, tugas dan wewenang kepolisian sesuai dengan HAM, dan bagaimana langkah-langkah penanganan sebuah kasus yang sesuai dengan HAM.

Buku saku itu sudah pernah diberikan dan antara Polri dengan Komnas HAM sudah pernah membuat sebuah MOU untuk hal tersebut. Penurunan tren laporan pelanggaran HAM oleh Polri hingga 50% per tahunnya kemungkinan disebabkan oleh keberadaan buku itu.

Secara terpisah, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ihwal pelanggaran HAM memang telah menjadi perhatian khusus bagi institusi Polri. Tidak heran jika HAM menjadi rambu bagi anggota Polri dalam menjalani tugas, bahkan sedari saat anggota menjalani pendidikan.

"HAM itu sudah masuk dalam kedalam kurikulum pelajaran pelatihan dan pendidikan Polri, kami juga melakukan giat sosialisasi tentang Perkap Nomor 17/2009 tentang implementasi HAM dalam tugas Polri, lalu kami juga melakukan kontrol dalam melaksanakan tugas secara berjenjang, melakukan penegakan hukum bagi anggota yang melanggar, dan tentunya kita terus melakukan evaluasi setiap selesai operasi pelaksanaan tugas," paparnya kepada Alinea.id.

Selain itu, Polri juga terus melakukan kerjasama dengan Komnas HAM dan pegiat HAM di lingkungan masyarakat. Sekaligus melakukan kerjasama dengan Kontras dan Komnas HAM dalam memberikan pelatihan-pelatihan Implementasi HAM dalam menjalankan tugas.

 


 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan