close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Poto ilustrasi militer/Pixabay.
icon caption
Poto ilustrasi militer/Pixabay.
Nasional
Minggu, 18 Oktober 2020 09:01

Komnas HAM terima aduan gedung sekolah jadi pos Koramil di Papua

Komnas HAM akan laporkan aduan masyarakat Papua ke Menko Polhukam.
swipe

Ketika melakukan investigasi kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima sejumlah pengaduan langsung di lapangan. Di antaranya adalah terkait  gedung sekolah yang digunakan sebagai pos persiapan Komando Rayon Militer (Koramil).

“Jadi, kami mendapatkan (pengaduan) dari pengelola sekolah, beliau mengatakan sudah sekian waktu tidak bisa sekolah. Muridnya jumlahnya kurang lebih 100 (siswa). Lha, ini kami berjanji akan menyampaikan ini kepada Menko Polhukam (Mahfud MD) dan Mendikbud (Nadiem Makarim),” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/10).

Berikutnya, Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung dari seorang pendeta yang mengeluhkan pendekatan keamanan di Papua. Pengaduan yang disampaikan dalam bentuk surat tersebut meminta negara menggunakan pendekatan damai.

“Pendekatan keamanan itu melahirkan kekerasan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Makanya, ini menjadi penting bagi dia (pendeta itu) untuk menyampaikan langsung kepada saya. Jadi, (itu terjadi) ketika kami (akan) pulang (kembali ke Jakarta),” tutur Choirul.

Dia mengungkapkan, kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani tidak berdiri sendiri. Sebanyak 18 kasus yang terjadi di Intan Jaya Papua, turut melatarbelakangi kasus pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.

Serangkaian peristiwa sebelumnya tersebut, jelas Choirul, akan melengkapi berkas kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani.

“Jadi, ada persoalan serius (dalam) waktu yang cukup pendek, (tetapi) dengan kasus yang banyak. Kami melihatnya cukup besar," ucapnya.

Dari rekonstruksi peristiwa, kata dia, kasus pembunuhan Pendeta Yeremia semakin menemukan titik terang. Komnas HAM juga akan melibatkan para ahli untuk memperkuat dan menguji keyakinan terhadap berbagai keterangan yang telah diperolehnya.

Disisi lain, Komnas HAM turut diminta keluarga Pendeta Yeremia Zanambani untuk mengawal proses autopsi. “Mereka mau dilakukan autopsi kalau Komnas HAM mau mendampingi,” ujar Choirul.

Sebelumnya (1/10), Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa pemerintah hanya menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani ketegangan di Papua. 

Pemerintah, jelas dia, menggunakan juga pendekatan holistik dan dimodifikasi sesuai kebutuhan. Pendekatan keamanan, lanjut dia, semestinya memang bukan hanya diperuntukkan untuk Papua saja. 

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, pendekatan keamanan hanya bergerak jika ada kekacauan atau kerusuhan yang sengaja diciptakan, seperti kasus pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.

Terkait pembangunan markas koramil di Papua dan Papua Barat, Mahfud menilai hal itu merupakan kebutuhan, sebagaimana keberadaan Polres di sebuah wilayah.

“Koramil adalah struktur organik, yang belum ada maka dibentuk. Sejak 2016, sudah ada usul oleh Kompolnas tentang pembentukan beberapa polres baru karena secara organis dibutuhkan. (Pembangunan koramil dan kodim) bukan (bertujuan untuk) menakuti orang. Justru melindungi dari ditakut-takuti kaum separatis,” ucapnya.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan