Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menegaskan, pihaknya menemukan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada warga Desa Wadas. Fakta kekerasan ini merupakan temuan sementara pencarian fakta dari tim Komnas HAM di Desa Wadas soal peristiwa yang terjadi pada Selasa 8 Februari 2022 lalu.
"Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," kata Beka dalam keterangannya, Minggu (13/2).
Menurut Beka, Komnas HAM juga mendapat informasi jika beberapa warga sampai saat ini belum pulang ke rumah masing-masing. Ditengarai, warga tersebut masih merasa ketakutan. "Banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma," ujar Beka.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyebut jaringan internet di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah sedang melambat atau lemot.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengaku pihaknya curiga melambannya jaringan internet di Desa Wadas demi mencegah penyebarluasan informasi terkait situasi terkini di desa tersebut.
"Kami curiga ada upaya mencegah publikasi, livestream, penyebarluasan informasi, dengan cepat melalui sosial media dengan cara perlambatan (internet),” ujar Isnur dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (13/2).
Selain jaringan internet, menurut Isnur, aliran listrik ke Desa Wadas juga sempat dipadamkan. Pemadaman listrik ini berdampak pada banyak hal, salah satunya arus informasi dari Desa Wadas lambat dan macet.
"Informasi misalnya televisi ataupun HP (handphone yang low bat (battery) tidak bisa dilakukan untuk percepatan informasi ke luar," ujarnya.
Selain itu, Isnur juga menjelaskan LBH dan pihak-pihak yang hendak menyalurkan logistik sempat kesulitan untuk masuk ke Desa Wadas. Dia menuturkan akses pintu masuk ke Desa Wadas ditutup. Bahkan, kata dia, sejumlah jurnalis sempat dihalang-halangi untuk memasuki Desa Wadas.