Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, reformasi kultural Polri harus lebih digelorakan lagi. Hal itu berguna untuk mengarahkan pimpinan dan anggota Polri agar mengubah pola pikir dan pola budaya menjadi polisi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
"Praktik-praktik buruk di masa Orde Baru, antara lain kekerasan berlebihan, arogansi, hedonis, dan korupsi atau pungli (pungutan liar) harus dihapus," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Senin (6/12).
Poengky menjelaskan, pihaknya menyambut baik adanya hasil survei yang menunjukkan peningkatan kepercayaan publik kepada Polri. Tapi ia mengingatkan agar Polri tidak terlena yang dapat berdampak buruk bagi performa lembaga.
"Justru harus melecut semangat untuk lebih baik dalam melaksanakan tugasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat)," katanya.
Meskipun survei tersebut bernada positif, Poengky menegaskan, saat ini masyarakat masih merasakan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota polisi dan kurang sigapnya proses hukum atas pelanggaran tersebut.
"Sehingga membuat masyarakat mem-viralkan. Tagar percuma lapor polisi juga masih kita jumpai. Respons cepat kepolisian setelah kasus diviralkan semakin membuat masyarakat lebih menyukai untuk mem-viralkan pengaduan. Oleh karena itu kepada seluruh anggota diharapkan agar taat aturan dan menjaga sikap baik," tutur Poengky mengingatkan.
Ia berharap, agar jangan ada lagi anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Sebab, tindak tanduk polisi juga diawasi oleh masyarakat langsung.
Jangan lagi (anggota polisi) melakukan pelanggaran, karena pengawasan polisi tidak hanya pengawas internal dan eksternal, masyarakat dan media (konvensional maupun sosial) juga menjadi pengawas polisi yang sangat kritis," jelasnya.
Pengamat Kepolisian Edi Saputra Hasibuan menyarankan, untuk antisipasi kekerasan anggota polisi terus terulang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menerapkan aturan lebih tegas kepada polisi yang melanggar hukum.
"Saya kira perbuatan-perbuatan sejenis itu (kasus Bripda Randy), jika ada polisi yang terlibat dan menurut kami adalah layak diberikan pemberhentian tidak hormat," ungkap Edi.
Bripda Randy saat ini sedang menjadi sorotan karena terkait dengan kematian pacarnya, seorang mahasiswi yang diduga bunuh diri lantaran dipaksa aborsi.
Menurutnya, Polri harus berani melakukan pemecatan tidak hormat kepada anggota yang melanggar hukum berat. Sebab ia yakin, akan ada pengganti dari pemecatan kepada anggota tersebut.