Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap, institusi Polri dapat menjadi tempat curhat (curahan hati) soal permasalahan dalam rumah tangga anggota kepolisian. Hal itu disebut menjadi langkah supaya kisah perselingkuhan dan kehidupan rumah tangga lainnya tidak terekspose di publik.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, kisah perselingkuhan anggota polisi wanita (Polwan) di Sumatera Selatan diharapkan menjadi contoh terakhir viralnya hal tersebut. Kenyamanan dari institusi Polri dapat menjadi solusi bagi anggotanya.
“Institusi Polri tentunya dapat memberikan kenyamanan agar apabila ada persoalan rumah tangga anggota, dapat dicurhatkan ke dalam institusi,” kata Yusuf dalam keterangan, Jumat (13/5).
Yusuf menyesalkan kisah perselingkuhan ini merebak ke ranah publik. Padahal, persoalan rumah tangga seperti itu dianggap sebagai ranah privat.
Menurutnya, publik tidak perlu mengonsumsi hal seperti itu. Apalagi penyebaran di media sosial (medsos) juga tidak terbendung.
“Sehingga sangat disesalkan persoalan rumah tangga tersebut harus terekspose ke publik atau viral di medsos. Viralnya atau tereksposnya persoalan rumah tangga oknum anggota Polri tentunya sangat diharapkan tidak terjadi,” ucap Yusuf.
Yusuf ingin Polri dapat memberikan langkah-langkah ke depan seperti memberikan kenyamanan bagi anggotanya sehingga citra Polri tidak jatuh terkapar. Persoalan ini kemudian dipandang sebagai sebuah tren.
Tren yang menurutnya tidak lebih dari menjatuhkan institusi pengayom masyarakat itu. Bukan pengayoman yang diviralkan namun persoalan yang digelarkan.
“Karena hal itu akan berdampak kepada citra institusi Polri. Seoalah ini menjadi tren, segala hal harus diviralkan untuk mendapatkan perhatian dan penyelesaian,” ujar Yusuf.
Ia mengaku berempati terhadap kasus rumah tangga yang menimpa anggota Korps Bhayangkara. Lantaran, kasus ini juga belum menemui titik temu antara dua keluarga suami-istri tersebut.
Kendati demikian, kode etik bagi anggota Polri untuk menjaga marwah nya dan menajdi pelindung bagi masyarakat haruslah digencarkan. Pendisplinan menjadi ganjaran bagi yang melanggar.
“Sangat memprihatikan dan kita patut berempati,” sebut Yusuf.
Sebagai anggota Kompolnas, Ia berharap agar pimpinan Polri dapat mengawasi dan melakukan pembinaan kepada anggotanya secara intensif. Termasuk pernikahan baik Bhayangkara maupun Bhayangkari.
Ruang-ruang konseling terkait pernikahan penting untuk diintensifkan. Sehingga ketika ada masalah dalam rumah tangga baik Bhayangkara maupun Bhayangkari dapat mencurhatkan di ruang-ruang konseling, dan tidak terpaksa harus memviralkan.
“Semoga persoalan rumah tangga oknum anggota yang bernama Suci yang saat ini viral, segera dapat dibantu penyelesaiannya oleh Pimpinan Polri tempat Suci bertugas,” tandas Yusuf.