close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id/MT. Fadillah.
icon caption
Ilustrasi Alinea.id/MT. Fadillah.
Nasional
Rabu, 15 Juni 2022 20:11

Komunitas Sapi Indonesia minta pemerintah tetapkan KLB penyakit mulut dan kuku

Salah satu poin yang juga jadi perhatian yaitu, proses vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan hewan ternak.
swipe

Penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meluas, menimbulkan kerugian bagi para peternak. Untuk itu, Komunitas Sapi Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menyatakan situasi ini sebagai kejadian luar biasa.

"Meminta kepada pemerintah agar segera menyatakan situasi wabah dan kejadian luar biasa atas adanya penyakit mulut dan kuku yang telah menyebar ke seluruh Indonesia," ujar Ketua Umum Komunitas Sapi Indonesia Budiyono, dalam konferensi pers Potensi Kerugian Peternak Sapi Akibat PMK yang digelar secara daring, Rabu (15/6).

Pada kesempatan tersebut, pihaknya yang terdiri dari aliansi organisasi peternak, mahasiswa, dan tenaga kesehatan menyampaikan 16 poin pernyataan sikap terkait pengendalian wabah PMK. Salah satu poin yang juga jadi perhatian yaitu, proses vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan hewan ternak.

Menurut Budiyono, perlu ada percepatan pengadaan vaksin dan proses vaksinasi ke dalam wilayah yang belum tertular wabah PMK. Artinya, sapi yang masih sehat jadi prioritas untuk segera mendapat vaksin, kemudian diikuti vaksinasi di wilayah tertular dan episentrum wabah.

Selain vaksinasi, pencegahan juga dinilai penting dalam pengendalian wabah. Untuk itu, Budiyono juga mendorong ketersediaan alat uji untuk mendeteksi PMK.

"Menyediakan dan mengembangkan dan memproduksi alat uji cepat PMK dengan sensitivitas tinggi dan deteksi dini dari PMK di lapangan," kata Budiyono.

Terkait dengan penanganan di lapangan, pihaknya mendorong pemerintah untuk memberikan fasilitas kepada relawan PMK dengan alat pelindung diri dan obat-obatan. Selain itu, fasilitas hotline atau layanan aduan aktif 24 jam juga diperlukan untuk koordinasi dan menyediakan kebutuhan informasi serta data terbaru di lapangan.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI menemukan adanya dugaan kelalaian dan pengabaian hukum dalam pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini berdampak pada kerugian ekonomi yang menimpa para peternak.

Mengutip catatan Ombudsman, dugaan kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum oleh pejabat otoritas veteriner terkait, kepala daerah terkait, dan Menteri Pertanian dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan ini berdampak pada meledak dan meluasnya penyebaran PMK.

Lebih lanjut, Ombudsman menilai sikap lamban pemerintah dalam penanggulangan dan pengendalian PMK sama artinya dengan pengabaian kewajiban hukum dalam melindungi peternak. Sementara, peternak merasakan dampak langsung dari kejadian ini.

"PMK menyebabkan kematian ternak dan penurunan produktivitas ternak yang berdampak terhadap kerugian ekonomi yang menimpa peternak. Pemerintah sudah jelas mempunyai kewajiban hukum dalam melindungi peternak," kata Yeka.

Terkait penanggulangan dan pengendalian PMK, Ombudsman menyarankan agar Kementan bersikap profesional serta menjalankan semua tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Selain itu, Kementan diminta untuk membangun koordinasi dan jejaring lintas stakeholder, serta memperkuat data yang transparan dan terpercaya.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan