Pemerintah diminta pemerintah merujuk sikap Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam menyikapi penggusuran paksa masyarakat adat Pulau Rempang. Sebab, sikap kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu dinilai memiliki dasar kuat.
Anggota Komisi II DPR, Aus Hidayat Nur, lantas mencontohkan sikap NU dan Muhammadiyah dengan sebuah hadis periwayatan hadis dalam Islam. Jika kedua perawi terkemuka memiliki sikap sama atas sebuah peristiwa, maka kedudukannya semakin kuat.
"Di dunia hadis dikenal istilah muttafaq 'alaih. Bila 2 perawi besar, Bukhari dan Muslim, menyampaikan hadis yang sama, [maka] derajat hadis tersebut pun menjadi semakin kuat," katanya dalam keterangannya. "Seperti itulah perumpamaan bila NU dan Muhammadiyah telah bersuara senada tentang peristiwa Rempang."
"Maka, sikap dua ormas Islam besar di Indonesia itu menjadi pemandu masyarakat atas simpang siur berita tentang Rempang yang beredar," imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Aus melanjutkan, NU dan Muhammadiyah sebelumnya juga memiliki sikap senada atas kebijakan investasi miras dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Pemerintah lantas mengoreksi perpres tersebut.
"Tindakan aparat yang represif [dalam penggusuran paksa di Pulau Rempang] jelas tidak sesuai dengan Pancasila; tidak adil, zalim, dan biadab; serta membahayakan persatuan Indonesia. Investasi ini harus dihentikan demi menjaga keutuhan bangsa," tuturnya.
Diketahui, ribuan masyarakat adat Pulau Rempang, yang menghuni di 16 Kampung Melayu Tua, menolak pembangunan Rempang Eco City. Sebab, proyek strategis nasional (PSN) yang digarap taipan Tomy Winata melalui anak perusahaan PT Artha Graha, PT Makmur Elok Graha (MEG), itu mengancam ruang hidup yang dihuni sejak 1843.
Konflik pun pecah antara aparat yang hendak melakukan pengukuran lahan dengan masyarakat, Kamis (7/9). Warga menolak upaya tersebut dengan berbaris di depan Jembatan 4 Balerang.
Masyarakat lantas menghujani aparat yang mendekat dan merangsek masuk ke kampung dengan lemparan batu. Polri dkk lalu membalas dengan menyiramkan water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah peserta aksi.
NU pun bersikap. Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan, negara haram perampasan tanah rakyat yang yang sudah dikelola selama bertahun-tahun. Baik melalui proses iqtha' (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya' (pengelolaan lahan).
Sementara itu, Muhammadiyah mengeluarkan 8 sikap terkait konflik di Pulau Rempang. Salah satunya, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN.