Kriminolog Achmad Hisyam menyoroti video podcast Deddy Corbuzier yang membahas LGBT dengan berjudul Tutorial Jadi G4y di akun YouTube pribadinya. Menurut Hisyam, jika dianggap mengandung muatan narasi pornografi polisi harus mengusutnya.
Dia berpandangan, polisi dapat memproses pidana Deddy Corbuzier dengan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Episode podcast dimaksud bisakah dianggap mengandung muatan narasi pornografi? Jika ya, maka Ditkrimsus Polda Metro Jaya sebetulnya dapat memproses pidana pemilik dan pengelola channel tersebut dengan menggunakan UU ITE," ujar Hisyam dalam keterangannya kepada Alinea.id, Rabu (11/5).
Selain itu, Hisyam mengatakan, perlu juga mengecek episode-episode terdahulu, apakah narasi pornografi juga berulangkali muncul dalam episode-episode chanel tersebut.
"Jika ya, maka patut disayangkan bahwa Kominfo dan Polri selama ini tidak cukup awas terhadap channel yang notabene punya follower sangat banyak," kata dia.
Menurut Hisyam, langkah tersebut layak dilakukan, terlebih mengingat bahwa masalah LGBT sama sekali tidak terakomodasi dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS). Akibatnya, perbuatan memroduksi dan menyebarluaskan narasi-narasi yang mengampanyekan LGBT tidak tersentuh oleh hukum.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menyayangkan adanya acara podcast Deddy Corbuzier yang telah mengundang pasangan LGBT, Ragil Mahardika dan Frederick Vollert dalam podcastnya. Cholil berharap Deddy Corbuzier dapat memahami bahwa LGBT dilarang dalam Islam dan harus dihilangkan.
"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi," ujar Cholil Nafis melalui cuitannya di akun pribadinya @cholilnafis, dikutip Rabu.
Cholil pun mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang ikut menyiarkan acara yang memunculkan LGBT.
"Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya. Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," ujar Cholil.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Illiza Sa'adudin Djamal, meminta masyarakat memboikot Youtube podcast Deddy Corbuzier jika konten yang mengundang pasangan gay dengan judul 'Tutorial jadi gay' tidak dihapus dari channel YouTube-nya.
Pernyataan Illiza seiring dengan ramainya tagar #UnsubscribedYouTubeDeddyCorbuzier di media sosial Twitter Indonesia sejak Senin (10/5).
"Konten tersebut sangat tidak layak dan tidak mendidik. Dari memberikan panggung dengan mengundang pasangan gay itu saja sudah sangat tidak mencerminkan budaya kita," ujar Illiza kepada wartawan.
Menurut Illiza, jika dibiarkan maka konten tersebut akan sangat berbahaya karena mempromosikan LGBT. "Ini sangat bertentangan dengan negara kita, negara yang beragama, apalagi bagi Islam, perbuatan tersebut sangat dilaknat," jelasnya.