Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam segala bentuk pembungkaman dan kekerasan yang menyasar para Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) belakangan ini.
Koordinator Badan Pekerja Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan, terdapat beberapa kasus yang menjadi perhatian publik-kaitannya dengan kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul secara damai.
"Rentetan peristiwa yang ada, kian menegaskan bahwa fenomena penyempitan ruang kebebasan sipil (shrinking civic space) semakin nyata terjadi di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (8/8).
Situasi ini diafirmasi lewat sejumlah indeks demokrasi, misalnya dari Economist Intelligence Unit (EIU), yang menyatakan kinerja demokrasi Indonesia bergerak stagnan. Indonesia menempati angka 6,71 poin dan masih belum bergerak dari kategori demokrasi cacat (flawed demokrasi). Begitupun jika merujuk data dari Freedom House yang menunjukan penurunan angka kembali di 2023 dengan 58/100. Adapun komponen signifikan yang menyebabkan rendahnya anga ini yakni civic space. Indonesia pun belum dapat memperbaiki situasi dengan keluar dari klasifikasi negara yang tergolong partly free.
Dalam kurun waktu Januari 2022-Juni 2023, Kontras mencatat setidaknya terdapat 183 peristiwa pelanggaran hak terhadap kebebasan berekspresi, mulai dari serangan fisik, digital, penggunaan perangkat hukum, hingga intimidasi. Adapun sejumlah peristiwa tersebut telah menimbulkan setidaknya 272 korban luka-luka dan 3 lainnya tewas. Sementara itu, ragam peristiwa yang terjadi mengakibatkan 967 orang ditangkap.
"Dalam catatan kami, kepolisian menjadi pelaku dominan dengan terlibat pada 128 peristiwa, diikuti unsur pemerintah lain dengan 27 peristiwa dan swasta (perusahaan) dengan 24 peristiwa," kata dia.
Adapun beberapa kasus yang terjadi belakangan dan menjadi perhatian Kontras, seperti kasus Rocky Gerung, setelah kritiknya terhadap Presiden terkait Ibu Kota Negara (IKN). Pascavideo kritiknya tersebar di media sosial, Rocky dilaporkan oleh sejumlah kelompok hingga partai politik atas dugaan penyebaran berita bohong. Tidak sampai disitu, teror terus dilakukan terhadap Rocky baik pada ponsel pribadinya hingga rumahnya yang didatangi sejumlah massa.
Teranyar, massa aksi dari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat yang melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat. Di mana massa mengalami represi dan penangkapan sewenang-wenang oleh Polda Sumatera Barat. Aksi kekerasan dan penangkapan dilakukan terhadap masyarakat, mahasiswa hingga pendamping hukum.
"Rangkaian represi terhadap kebebasan berekspresi menandai fenomena menguatnya ciri-ciri pemerintahan otoritarian. Perbaikan dalam tataran regulasi, kebijakan maupun langkah teknis di lapangan dalam rangka penghormatan hak berekspresi tak kunjung dilakukan. Pemerintah juga gagal menghadirkan ruang aman bagi publik untuk berpartisipasi secara bermakna dan bermanfaat (meaningful and worthwhile) dalam pengambilan keputusan. Selain itu, situasi diperparah dengan dilemahkannya masyarakat sipil lewat pembatasan legal atau dalih penegakan hukum sehingga memperkuat fenomena praktik autocratic legalism. Hal ini pada akhirnya menciptakan iklim ketakutan dan mematikan keinginan partisipasi dalam rangka melakukan pengawasan dan kontrol publik," papar dia.