Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri tidak akan terganggu oleh keberadaan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopsus TNI). Pembentukan pasukan elite TNI yang hari ini diresmikan, juga memiliki tugas menangani aksi terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Densus 88 masih tetap bertugas melakukan pemberantasan tindak pidana terorisme. Setelah Koopsus terbentuk, kedua lembaga tersebut akan berkoordinasi saat melakukan penindakan di lapangan.
"Untuk Densus fokus terhadap penegakan hukum. Kaitannya dengan implementasi koordinasi dan sinergitas di lapangan, itu dalam rangka untuk preventif strike atau lakukan strike," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/7).
Nantinya, pelibatan anggota TNI dilakukan apabila ditemukan kasus penyanderaan dalam skala besar dan di area publik. Selain itu pelibatan Koopsus juga dilakukan ketika terjadi kasus terorisme yang berhubungan dengan Kedutaan Besar Indonesia di negara lain.
Menurut Dedi, kerjasama TNI-Polri dalam pemberantasan terorisme sudah dilakukan sebelum terbentuknya Koopsus. Di antaranya saat pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, pengejaran kelompok Ali Kalora di Sulawesi Tengah, serta penumpasan kelompok kriminal sipil bersenjata di Papua.
Dedi memastikan kerja Densus 88 Antiteror dan Koopsus TNI tidak akan tumpang tindih. Apalagi keduanya telah sama-sama memiliki regulasi yang jelas.
"Ini sebagai payung hukum. Yang lama sudah ada regulasinya, diperbaharui regulasinya tersebut. Sebagai implementasi UU Nomor 34 Tahun 2002 kalau TNI. Kerja sama sudah berjalan," ucap Dedi.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan pembentukan Koopsus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, hari ini. Menurut Hadi, pasukan Koopsus TNI diperkuat oleh para personel yang memiliki kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus.
Mereka adalah para personel yang berasal dari pasukan khusus di tiga matra, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Para personel Koopsus TNI dapat bergerak dengan kecepatan penuh untuk menghadapi ancaman terorisme di dalam maupun luar negeri.
"Mereka ini merupakan prajurit pilihan yang memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," ucap Hadi Tjahjanto.
Menurutnya, tugas utama Koopsus TNI adalah melakukan penangkalan terorisme, sehingga fungsi intelijen menjadi hal penting dalam pasukan ini. Observasi jarak dekat dalam fungsi intelijen yang dilakukan Koopsus TNI memiliki porsi hingga 80% dalam penugasannya. Adapun 20 % sisanya adalah penindakan.