close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dok Polri.
icon caption
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dok Polri.
Nasional
Jumat, 28 Januari 2022 10:34

Korban pertikaian dan pembakaran di Sorong telah terkonfirmasi

11 orang telah datang langsung ke posko ante mortem untuk melaksanakan pemeriksaan dan pencocokan sampel DNA.
swipe

Mabes Polri mengonfirmasikan perkembangan pascakasus pertikaian antarkedua kelompok dan pembakaran tempat hiburan malam (Double O) Kota Sorong Papua Barat.

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, upaya damai yang telah dilakukan antarkedua kelompok warga.

"Telah mengadakan pertemuan damai antarkedua belah pihak yang bertikai di Polres Sorong Kota pada 25 Januari 2022. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyerahkan semua informasi kasus ke polisi," jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1).

Kedua belah pihak berjanji untuk tidak memperpanjang masalah dan tidak akan ada perselisihan lebih lanjut. Kedua belah pihak juga akan mengadakan pertemuan dalam skala besar untuk membangun yang terus baik.

Kendati begitu, proses penyidikan dipastikan telah dilakukan. Penanganan kasus terbagi di masing-masing polres dan polsek.

Misalkan saja di Polres Sorong Kota, terus melakukan proses pemeriksaan terhadap sebanyak 31 orang. Telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka dengan inisial L dan juga R. Satu orang lagi atas inisial A masih dalam proses pengejaran.

Selain itu, Polres Sorong Kota juga telah melakukan permintaan visum er repertum terhadap korban-korban. Di mana proses penyidikan terus dilakukan dan penyidik masih terus bekerja. 

Untuk perkembangan kasus identifikasi, Ahmad menjelaskan, ke-17 korban terkonfirmasi dengan pihak keluarga. 11 orang telah datang langsung ke posko ante mortem untuk melaksanakan pemeriksaan dan pencocokan sampel DNA. Enam keluarga lainnya dalam proses perjalanan dan ada juga team dari DVI mendatangi ke rumah asalnya guna pengambilan sampel DNA.

"Telah melakukan identifikasi korban dengan tim DVI Mabes Polri dengan tim DVI Polda Papua Barat. Melakukan pendataan dan pengambilan sampel DNA dari keluarga korban yang sudah hadir. Kemudian segera mengonfirmasi dan mengklarifikasi bahwa setiap keluarga korban tidak ada di Sorong. Setelah selesai melakukan identifikasi dapat mengirimkan segera hasil identifikasi korban kepada labfor yang berada di Jakarta untuk dicocokkan dengan DNA keluarga," papar dia.
 

img
Dinda Berenice
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan