close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Personel Polresta Cirebon memeriksa kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jabar, Rabu (13/5/2020). Foto Antara/Dedhez Anggara
icon caption
Personel Polresta Cirebon memeriksa kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jabar, Rabu (13/5/2020). Foto Antara/Dedhez Anggara
Nasional
Jumat, 16 Juli 2021 11:57

Korlantas prediksi ada lonjakan kendaraan keluar Jakarta saat Iduladha

Rudi mengimbau, bagi masyarkat yang tidak memiliki syarat perjalan mengurungkan niatnya bepergian.
swipe

Aparat Polri akan memperketat arus kendaraan yang keluar Jakarta, terutama saat Hari Raya Iduladha. Aparat tidak segan-segan memutar balik kendaraan warga jika yang bersangkutan tidak memenuhi syarat itu melintas. 

Kekapal Bagian Operasional Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Rudi Antariksawan, mengatakan pihaknya akan memutar balik pengendara yang keluar Jakarta demi menekan mobilitas masyarakat saat Iduladha. Kendaraan menuju luar Jakarta akan dihentikan di jalur tol kilometer 31 Cikarang.

Apabila tidak termasuk dalam golongan sektor kritikal, esensial, dan mendesak, kata Rudi, maka kendaraan akan diputar balik. "Kami akan putar balik lewat Cikarang ke flyover dan balik lagi ke Jakarta," kata Rudi dalam keterangan resmi, Jumat (16/7).

Menurut Rudi, diprediksi masih akan ada warga yang menuju luar kota menjelang Iduladha untuk bertandang ke kampung halaman. Sehingga, antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat dicegah lebih awal. 

"Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kami prediksi akan memanfaatkan waktu untuk libur Iduladha," tuturnya. 

Rudi mengimbau, bagi masyarkat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya bepergian. Pasalnya, golongan yang diperbolehkan melintaspun diberlakukan syarat membawa rapid test antigen atau PCR, sertifikat vaksin, dan mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk izin keluar masuk Jakarta bagi perorangan maupun kolektif.

Setiap orang yang ingin keluar masuk Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wajib membawa STRP. STRP Jakarta diperuntukkan bagi pekerja di sektor esensial, kritikal, maupun individu yang memiliki keperluan mendesak. Cara membuat STRP Jakarta dibagi menjadi dua kategori.

"Kami juga akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan," ucap Rudi.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan