close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Kuntadi. Dok: Alinea.id/Immanuel Christian.
icon caption
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Kuntadi. Dok: Alinea.id/Immanuel Christian.
Nasional
Rabu, 09 November 2022 20:50

Korupsi BTS Kominfo, Kejagung periksa 8 saksi diam-diam

Dari delapan saksi yang diperiksa, pihak Bakti Kominfo termasuk di dalamnya.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memeriksa saksi dari Bakti Kemnterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi, tidak menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap pihak Bakti Kominfo itu. Bahkan, dalam rilis harian pemeriksaan saksi yang biasa dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, tidak pernah tertera daftarnya.

"Sudah (diperiksa dari pihak Bakti). Sampai sekarang sudah delapan orang saksi diperiksa, dari swastawa juga sudah," ucap Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/11) malam.

Kuntadi memaparkan, pihaknya juga masih akan mengevaluasi hasil penggeledahan yang dilakukan di dua tempat.

"Setiap habis penggeledahan, kami pasti evaluasi untuk kembali menguatkan bukti-bukti yang sudah ada dan menentukan langkah lanjutan," tutur Kuntadi.

Kuntadi sempat menjelaskan, proyek ini berjalan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Wilayah ini meliputi, Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, serta Nusa Tenggara Timur.

Kurang lebih empat ribut titik menjadi tempat pelaksanaan proyek ini. Nilai proyek ini mencapai Rp10 triliun.

“Kerugian sementara sekitar Rp1 triliun,” ucapnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan