close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto Antara
icon caption
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto Antara
Nasional
Jumat, 08 September 2023 17:05

Korupsi proteksi TKI di Kemenaker, KPK: Cak Imin setujui program tersebut

Dalam pemeriksaan, Cak Imin juga telah menyampaikan apa saja yang diketahuinya terkait program tersebut.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pemeriksaan terkait perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan menteri tenaga kerja itu dilakukan karena Cak Imin menyetujui adanya program tersebut. Ia menyampaikan, dalam pemeriksaan, Cak Imin juga telah menyampaikan apa saja yang diketahuinya terkait program tersebut.

"Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), selaku saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran. Juga menyetujui adanya Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI," katanya dalam keterangan, Jumat (8/9).

Ali menyebut, selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Guna menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud.

"Keterangan saksi tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang," ujarnya.

Tim Penyidik, kata Ali, juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait. Pada waktunya nanti, pihaknya pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini.

"Hal ini sebagai prinsip transparansi kepada masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," ucapnya.

Kemarin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Cak Imin, panggilan akrabnya, mengatakan, telah membeberkan semua penjelasan tentang peristiwa saat itu kepada penyidik. Ia berharap keterangannya dapat membantu KPK menuntaskan kasus ini.

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan