Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saling "berbalas pantun" dengan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, terkait pemberantasan korupsi. Ini bermula dari pernyataan Mahfud yang menyebut rasuah kian merajalela bahkan terjadi di DPR, Mahkamah Agung (MA), dan pemerintahan.
Arsul pun mengomentari pernyataan itu. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan pemerintah mengajui bahkan eksekutif, termasuk lembaga penegak hukum, gagal memberantas korupsi. Pun demikian dalam pencegahan.
"Kegagalan ini bisa diartikan pula sebagai ketidakberhasilan program Pemerintah yang diletakkan dalam Stranas (Strategi Nasional) Pemberantasan Korupsi," katanya. Stranas PK adalah arah kebijakan nasional dengan isi fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Tanah Air.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berpendapat, upaya pemberantasan korupsi, baik pencegahan dan penindakan, merupakan tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum. Karenanya, ia mendorong Stranas Pemberantasan Korupsi dievaluasi.
Gayung bersambut, kata berjawab. Mahfud pun merespons komentar Arsul. Baginya, kegagalan pemberantasan korupsi bukan hanya oleh pemerintah, tetapi institusi lain, yang tecermin dari perkara dan pelaku yang terlibat.
"Kan, sudah lama kita harus mengakui, Pak Asrul. Tidak mengakui fakta ini berarti kita bodoh atau pura-pura bodoh. Bukan pemerintah/eksekutif saja yang gagal, tapi yang masuk penjara, kan, banyak DPR, menteri, hakim agung, dll. Mari jujur, hilangkan kebiasaan menghindari cermin," kicaunya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (12/6).