close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
logo Wijaya Karya Tbk. Foto istimewa
icon caption
logo Wijaya Karya Tbk. Foto istimewa
Nasional
Selasa, 13 September 2022 19:28

Korupsi PLN, PT Wika diminta keterangan oleh Kejagung

Penyidik memeriksa pihak PT Wika dalam kapasitas sebagai saksi.
swipe

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Wijaya Karya Industri dan Kontraktor (Wika). Pemeriksaan itu dilakukan sebagai rangkaian proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT PLN (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada karyawan Wika berinisial Yuniawan.

"Saksi yang diperiksa yaitu Yuniawan selaku Karyawan PT Wika Industri dan Konstruksi," ujar Ketut dalam keterangan resmi, Selasa (13/9).

Ketut tidak menjelaskan apa kaitannya proyek PLN tersebut dengan Wika. Kendati demikian, dia mengungkapkan, pemeriksaan  dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi periode 2016 pada PT PLN (Persero).

Sebagai informasi, kasus ini berawal saat 2016 PLN memiliki kegiatan pengadaan tower sebanyak 9.085 set tower. Anggarannya berjumlah Rp2,2 triliun.

Ketut menyebut, perbuatan melawan hukum itu karena jabatan atau kedudukan, dalam proses pengadaan tower transmisi PT PLN (persero) diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Hal itu seperti dokumen perencanaan pengadaan tidak dibuat, mereka juga menggunakan Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) tahun 2015 dan penyempurnaannya dalam pengadaan tower.

"Padahal seharusnya menggunakan produk DPT yang dibuat pada tahun 2016 namun pada kenyataannya DPT 2016 tidak pernah dibuat," ujar Ketut.

Ketut menyampaikan, PT PLN (persero) dalam proses pengadaan selalu mengakomodir permintaan dari Aspatindo sehingga mempengaruhi hasil pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan yang dimonopoli oleh PT Bukaka. Lantaran, Direktur Operasional PT Bukaka merangkap sebagai Ketua Aspatindo.

PT Bukaka dan 13 Penyedia Tower lainnya yang tergabung dalam ASPATINDO telah melakukan pekerjaan dalam masa kontrak pada Oktober 2016 hingga Oktober 2017. Kurun waktu itu menunjukkan, pekerjaannya baru selesai sebesar 30% dari realisasi proyek.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan