Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA) di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Kasus korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu menjerat 10 tersangka.
Para tersangka diduga memainkan empat proyek. Salah satu di antaranya baru saja diresmikan Presiden Jokowi pada Maret 2023.
Proyek tersebut yakni pembangunan jalur KA Makassar-Parepare lintas Maros-Barru. Ini adalah bagian dari proyek Trans Sulawesi, dan merupakan transportasi berbasis rel pertama di pulau tersebut.
Menurut Jokowi, pemerintah selalu berusaha melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dijalankan.
"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah. Pasti satu dua ada masalah, biasa dalam proyek yang besar. Itulah kenapa terus kita kontrol di lapangan," kata Jokowi dalam keterangannya di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (13/4).
Meski pengawasan terus dilakukan, namun masih ada pelanggaran yang terjadi. Jokowi menyayangkan hal tersebut.
Kendati demikian, imbuh Jokowi, pihaknya memastikan agar upaya pengawasan langsung di lapangan terus digencarkan untuk meminimalisir adanya penyelewengan dalam pengerjaan proyek.
"Dikontrol di lapangan aja masih ada masalah, apalagi tidak. Kita ini hampir tiap hari ke lapangan, mengecek. Itupun masih ada masalah, apalagi tidak!" ujar Jokowi.
KPK menetapkan 10 tersangka dugaan suap proyek perkeretaapian di lingkungan DJKA Kemenhub. Ada empat proyek yang diduga dimainkan oleh para tersangka, antara lain proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kemudian, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera, serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat.
Pada perkara ini, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini diduga dilakukan melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Para tersangka diyakini membuat perjanjian penerimaan uang sebesar 5%-10% dari nilai proyek. Uang yang didapat dari tiap proyek dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar.
KPK juga menduga ada penerimaan lain usai meminta keterangan para tersangka. Angka penerimaan suap itu diduga mencapai belasan miliar rupiah.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, besaran penerimaan suap dalam perkara ini bakal terus dikembangkan dan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
"Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," kata Johanis dalam konferensi pers, Kamis (13/4).