Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang pada Selasa (16/3). Mereka bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida APBD DI Yogyakarta (DIY) tahun anggaran (TA) 2016-2017.
Para saksi yang dimaksud, yakni Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan; Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta; Pihak CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander; dan Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal.
Lalu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Kadarmanta Baskara Aji; Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madra Sentosa, Swen Spengler; serta karyawan PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, beberapa saat lalu.
Lembaga antisuap mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada 23 November 2020. Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini.
"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu, pada waktunya nanti, akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.