Delapan orang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/3). Mereka bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Para saksi yang dimaksud, aparatur sipil negara (ASN) Pemda DIY, Adik Yusgnewanta, Dita Wisnu, dan Sri Purwaningsih; CV Reka Kusuma Buana, Hery Kristiyanto; dan pensiunan ASN Pemda DIY, Raden Purnama.
Lalu, PNS Biro PIP2W Sekretariat Daerah DIY, Tri Hartati; PNS Staf BPO Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Suratna; dan Direktur PT Eka Madra Sentosa, Ahmad Edi Zuhaidi.
"Pemeriksaan bertempat di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.
Sebelumnya, lembaga antisuap mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada Senin (23/11/2020). Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.