Kemendikbud Ristek mengizinkan 59% sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100% karena situasi pandemi Covid-19 yang membaik di akhir 2021 dan penurunan level PPKM. Hal itu kemudian direspons DKI Jakarta dengan menggelar PTM 100% pada Senin (3/1) secara serentak di semua jenjang pendidikan.
Padahal, Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali, menyatakan DKI Jakarta masuk PPKM Level 2. Bahkan, kasus varian Covid-19 Omicron juga terbanyak berada di wilayah DKI Jakarta.
Untuk itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan PTM 100% di 3 SD dan 1 SMP di DKI Jakarta. Hasilnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kesiapan sekolah cukup tinggi.
Dari penyiapan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), SOP, kerja sama dengan Puskesmas terdekat, hingga pendamping dari para pengawas sekolah dan Kasatlak di masing-masing kecamatan. Untuk DKI Jakarta, vaksinasi anak usia 12-17 lengkap sudah lebih dari 95%. Untuk anak usia 6-11 tahun capaiannya vaksinasi juga sudah tinggi pada suntikan dosis pertama saja.
Selain itu, sudah dilakukan sosialisasi PTM 100% melalui zoom meeting kepada pendidik dan orang tua murid. SOP kedatangan siswa juga disiapkan. Dari mulai cek barcod PedulLindungi, ukur suhu badan, cuci tangan, memakai masker, dan pengaturan menuju kelas. Antrian cuci tangan diatur agar tidak terjadi penumpukan. Namun, begitu memasuki kelas, maka ketentuan untuk jaga jarak 1 meter sulit diterapkan.
SOP kepulangan siswa sudah disiapkan dengan baik, agar saat kepulangan tidak terjadi kerumunan, sehingga dibuat tiap kelas pulangnya di jeda waktunya dan tidak berbarengan. Namun, dalam praktiknya, dari hasil pengawasan masih ada penumpukan, karena para orang tua siswa terlambat menjemput anak-anaknya. Akibatnya anak-anak yang menunggu dekat pintu gerbang menjadi menumpuk.
“Sekolah sudah berusaha maksimal, namun para orang tua yang terlambat menjemput menjadi kendala dalam menghindari penumpukan," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1).
Saat berkeliling dari satu kelas ke kelas lainnya, KPAI juga menemukan para peserta didik sulit jaga jarak. Ukuran ruangan kelas yang kecil dengan peserta didik antara 32-40 orang membuat jaga jarak yang ideal antara satu siswa dengan siswa lainnya sulit dilakukan. Padahal, lamanya jam belajar ditambah, yang semula hanya empat jam per hari menjadi enam jam per hari.
“Itu berarti, puluhan anak lebih lama berada di dalam ruangan bersama gurunya dalam jumlah cukup banyak,” tuturnya.
Berdasarkan itu, KPAI meminta Kemendikbud Ristek, Kementerian Agama dan dinas pendidikan terkait di seluruh Indonesia mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100%. Juga mempertimbangkan kapasitas siswa di kelas 100%, dan masuk sekolah 100% atau lima hari sekolah dengan enam jam pelajaran per hari.