close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bakal calon presiden PDIP Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. Foto tangkapan layar Youtube Ganjar Pranowo.
icon caption
Bakal calon presiden PDIP Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. Foto tangkapan layar Youtube Ganjar Pranowo.
Nasional
Kamis, 14 September 2023 17:45

KPI: Tayangan azan yang tampilkan Ganjar tak melanggar

KPI memutuskan tayangan azan magrib dalam stasiun TV swasta RCTI dan MNCTV tidak melanggar.
swipe

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan magrib dalam stasiun TV swasta RCTI dan MNCTV yang menampilkan bakal calon presiden (bacapres) usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Dalam keterangan resminya, Kamis (14/9), KPI Pusat menyebut keputusan tersebut berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno.

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan," tulis KPI Pusat. 

KPI menyebut telah melakukan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat terkait azan magrib. Yakni, dengan memanggil lembaga penyiaran RCTI dan MNCTV dalam forum klarifikasi. 

Adapun terkait isi siaran kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri KPI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Pers.

"Kami mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis," lanjut KPI. 

 

img
Satriani Ari Wulan
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan