close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada Pansel untuk mendalami bersama hasil rekam jejak para Capim KPK. Alinea.id/Achmad Al Fiqri
icon caption
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada Pansel untuk mendalami bersama hasil rekam jejak para Capim KPK. Alinea.id/Achmad Al Fiqri
Nasional
Kamis, 29 Agustus 2019 07:29

KPK ajak Pansel dalami jejak merah Capim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak panitia seleksi (Pansel) untuk mendalami hasil temuan rekam jejak para calon pimpinan (Capim).
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak panitia seleksi (Pansel) untuk mendalami hasil temuan rekam jejak para calon pimpinan (Capim).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada Pansel untuk mendalami bersama hasil rekam jejak para Capim KPK.

Meskipun dia mengakui, dalam laporan yang telah disampaikan pada Jumat (23/8) lalu, sudah didukung berbagai fakta dan data serta meiliki nilai kebenaran.

"Untuk mendukung fakta dan data pendukung, maka KPK mengundang Pansel pada hari Jumat (30/8), Pukul 09.30 WIB," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/8).

Setidaknya dari hasil rekam jejak KPK pada 20 nama yang lolos tes profile assessment, masih terdapat sejumlah calon yang memiliki catatan merah. Misalnya seperti ketidakpatuhan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan yang menghambat kerja KPK, serta dugaan pelanggaran etik saat menjabat di KPK.

Menurut Febri, pendalaman hasil laporan rekam jejak tersebut dilakukan guna menyaring Capim KPK yang berkualitas.

"Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi Pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah," ujar Febri.

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat tiga dari 20 Capim KPK yang memiliki catatan merah. Misalnya seperti Irjen Pol Firli Bahuri, yang diduga melanggar etik lantaran bertemu dengan seorang terperiksa saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK.

Kemudian Irjen Pol Antam Novambar yang diduga mengancam bekas Direktur Penindakan KPK Kombes Endang Tarsa, serta M. Jasman Panjaitan, bekas jaksa yang diduga telah menerima uang dari terdakwa pembalakan hutan D.L. Sitorus.

Saat ini proses seleksi Capim KPK masih pada tahap uji publik. Proses seleksi tersebut akan berakhir pada Kamis (29/8). Pansel Capim KPK akan menyerahkan sepuluh nama peserta yang lolos ke Presiden Joko Widodo pada Senin (2/9) pekan depan.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan