close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto Alinea.id/Achmad Al Fiqri.
icon caption
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto Alinea.id/Achmad Al Fiqri.
Nasional
Rabu, 22 Juli 2020 22:12

KPK janji dalami temuan BPK soal uang negara masuk ke rekening pribadi di kementerian

KPK akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) soal aliran uang negara yang masuk ke rekening pribadi di kementerian.

"KPK akan mendalami apakah ada indikasi itu ada perbuatan pidana atau kesalahan administrasi," ujar Wakil Ketua KPM Nawawi Pomolango, saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).

KPK, kata Ghufron, tidak akan menindak jika terdapat kesalahan administrasi ihwal aliran dana tersebut. Jika kesalahan administrasi, kata dia, maka tatakelola administrasinya perlu diperbaiki.

"Tetapi kalau kemudian ada indikasi bahwa kesalahan administrasi itu disengaja dan kemudian diduga ada keuntungan pribadi, maka kemudian KPK tentu akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," tegas dia.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan lima kementerian atau lembaga menampung uang negara di rekening pribadi. Hal ini termuat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, yang diserahkan Ketua BPK RI Agung Firman kepada Presiden Joko Widodo, Senin (20/7).

Kementerian atau lembaga itu adalah adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan