Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus se-Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi mereka sebagai upaya untuk mendukung lembaga antirasuah yang saat ini kondisinya tengah berada di ujung tanduk.
Adapun mahasiswa tersebut terdiri atas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Trisakti, Universitas Negeri Jakarta, hingga Universitas Gadjah Mada. Tak hanya mahasiswa, aksi itu piun akhirnya direspons pegawai KPK yang juga turut serta dalam aksi.
Dewan Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari, dalam orasinya mengatakan, periode pimpinan KPK jilid IV atau saat ini merupakan masa yang paling sulit. Sebab, dia menilai upaya pelemahan KPK terjadi di dua sisi.
"Pertama secara kelembagaan, melalui revisi UU KPK lembaga kita dilemahkan, kemudian juga tata kelola organisasi ini dilemahkan dengan cara yang sangat sistematis," kata Tsani dalam orasinya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9).
Di samping itu, lanjut Tsani, upaya pelemahan KPK juga terjadi karena adanya capim KPK yang mempunyai rekam jejak buruk. Tidak dipungkiri, kata Tsani, KPK akan dihancurkan dari luar dan dalam.
"Orang luar katanya akan memperkuat tetapi nyatanya itu hanya omongan belaka. Karena itu, saya berkata kepada anda semua yang hati nuraninya masih baik, dipakai akal sehatnya untuk sama-sama di sini memberikan kekuatan kepada KPK," kata Tsani.
Sementara penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyerukan pemberantasan kejahatan tindak pidana korupsi itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Untuk itu, dia mengajak masyarakat menjaga perjuangan pemberantasan korupsi.
“Kita tahu orang-orang yang selalu berupaya menjegal pemberantasan korupsi pasti akan melakukan segala cara, sehingga kita berpeluang untuk mendukung KPK, mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah suatu hal yang layak untuk diperjuangkan. Suatu hal yang penting untuk mendapat perhatian,” kata Novel.
Menurutnya, segala bentuk ancaman untuk melemahkan KPK saat ini dilakukan dengan memutarbalikan fakta. Diketahui, masih adanya capim KPK yang bermasalah dan rencana merevisi UU KPK merupakan bentuk pelemahan.
Kendati demikian, Novel mengajak kepada mahasiswa dan masyarakar agar tidak mudah lelah dalam memperjuangkan penguatan KPK. Sebab, dengan itu dapat menyelamatkan masa depan KPK untuk mewujudkan Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Dengan segala upaya untuk memutarbalikan fakta, atau upaya apa pun dalam rangka menggagalkan, menjatuhkan, mematikan KPK. Oleh karena itu, kita tidak boleh lelah dan lemah dalam berjuang memberantas korupsi. Apapun risikonya, tidak boleh terus kita biarkan untuk menjadi abai," ucap Novel.