close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto Alinea.id
icon caption
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto Alinea.id
Nasional
Rabu, 30 Juni 2021 13:38

KPK lelang 1 mobil hasil rampasan terpidana korupsi

KPK lelang barang rampasan terpidana kasus suap Khairuddin Syah alias Buyung.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan terpidana Khairuddin Syah alias Buyung. Pelaksanaan lelang itu bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Medan.

"Lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 8 April 2021 atas nama terpidana H. Khairuddin Syah alias H Buyung," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Rabu (30/6).

Khairuddin merupakan bekas Bupati Labuhanbatu Utara. Dia terjerat kasus suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kab. Labuhanbatu Utara.

Adapun objek lelang, satu unit mobil Suzuki tipe GC415-APV DLX tahun 2017 dilengkapi STNK dan BPKB. Harga limit yang ditawarkan Rp58,325 juta dengan uang jaminan Rp15 juta.

Ipi menjelaskan, penawaran lelang dilakukan secara closed bidding melalui laman yang telah disediakan. Adapun pelaksanaannya pada 6 Juli 2021 dan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB sesuai waktu server.

Sementara penetapan pemenang lelang ditentukan usai batas akhir penawaran. Sedangkan tempat lelang di KPKNL Medan Unit Il, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30A Medan, Sumatera Utara.

"Selengkapnya dapat dicek pada tautan berikut: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2189-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-29-0621," ucap Ipi.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan