Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri menangkap setidaknya 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nganjuk, Jawa Timur. Sepuluh orang tersebut satu di antaranya Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
"Sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (10/5).
Dalam kasus ini, Ali menjelaskan, sejak awal lembaga antirasuah mendukung penuh tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan sekitar April 2021. Perkara yang diduga menjerat Novi adalah dugaan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan, dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Ali menyebut OTT KPK di Nganjuk merupakan hasil kerja sama KPK dengan Bareskrim Polri. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diterka turut dibekuk dalam giat senyap ini.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Alinea.id.
Ali mengatakan, tim penyidik masih memeriksa para pihak yang diamankan. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya.
"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," ucapnya.