close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta pada Senin (2/9). / Antara Foto
icon caption
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta pada Senin (2/9). / Antara Foto
Nasional
Rabu, 04 September 2019 00:01

KPK amankan 5 orang dalam OTT, termasuk direksi BUMN

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta pada Senin (2/9).
swipe

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta pada Senin (2/9) hingga Selasa (3/9).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, kelima orang yang diamankan itu merupakan direksi dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perkebunan hingga unsur swasta. 

"Sekitar lima orang diamankan di Jakarta, dari unsur Direksi BUMN di bidang perkebunan, Direksi dan pegawai di anak perusahaan BUMN perkebunan dan swasta," kata Febri, dalam pesan singkat, Selasa (3/9).

Disinyalir, perkara rasuah dalam perkara itu terkait dengan proses distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN. Meski demikian, Febri belum dapat menjelaskan lebih detil ihwal perkara tersebut. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap lima orang tersebut.

Rencananya, KPK akan menjelaskan lebih jauh ihwal operasi senyap tersebut bersamaan dengan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim Sumatera Selatan.

Diketahui, dalam OTT Palembang dan Muara Enim, tim penindakan mengendus adanya praktik suap terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan itu, KPK mengamankan empat orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan, serta rekanan swasta. Disinyalir, Bupati Muara Enim Ahmad Yani turut diamankan dalam OTT yang dilakukan Senin (2/9) malam itu. Tak hanya itu, KPK juga turut mengamankan uang sebesar US$35.000.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan