close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dokumentasi KPK.
icon caption
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dokumentasi KPK.
Nasional
Kamis, 18 Maret 2021 12:12

KPK amankan bukti elektronik korupsi pengadaan barang terkait Covid-19

KPK juga amankan sejumlah dokumen kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 Bandung Barat.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Kali ini, empat lokasi yang disisir pada Rabu (17/3).

Empat lokasi tersebut berada di Kabupaten Bandung Barat. Perinciannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Bandung Barat, CV Sentral Sayuran Garden City, CV Bintang Pamungkas dan rumah pihak yang terkait perkara.

"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik," jelas Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).

Sebelumnya, Selasa (16/3), komisi antisuap telah menggeledah Kantor Bupati Pemda Kab. Bandung Barat dan dua rumah pihak yang terkait dengan kasus ini. Dari geledah itu, ditemukan bukti berbagai dokumen.

Sementara terkait hasil penggeledahan kemarin, Ali mengatakan, berkas dan bukti elektronik akan divalidasi lebih dulu. Selanjutnya, segera dibeslah.

"Seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Bandung Barat. Langkah itu diambil usai mendapatkan alat bukti yang cukup selama proses penyelidikan.

Namun, Ali belum bisa menyampaikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, pengumuman tersangka baru dilakukan saat upaya tangkap paksa atau penahanan. 

"Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," jelasnya.

Kata Ali, lembaga antirasuah memastikan pada waktunya nanti akan memberitahu masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti, dan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan